Kelebihan dan kekurangan membuat sertifikat tanah di notaris. Foto: Setkab
Kelebihan dan kekurangan membuat sertifikat tanah di notaris. Foto: Setkab

Bikin Sertifikat Tanah di Notaris, Apa Untung Ruginya?

Rizkie Fauzian • 16 Mei 2025 14:08
Jakarta: Mengurus sertifikat tanah merupakan langkah penting dalam menjaga legalitas kepemilikan properti. Banyak masyarakat yang memilih menggunakan jasa notaris untuk mempercepat dan mengamankan proses ini.
 
Namun, benarkah selalu lebih baik? Berikut ulasan lengkap mengenai kelebihan dan kekurangan membuat sertifikat tanah melalui notaris.

Kelebihan membuat sertifikat tanah di notaris

Bikin Sertifikat Tanah di Notaris, Apa Untung Ruginya?

1. Legalitas lebih terjamin

Notaris adalah pejabat umum yang sah menurut hukum untuk mengurus dokumen pertanahan. Proses pembuatan sertifikat tanah melalui notaris umumnya mengikuti prosedur hukum yang ketat, sehingga meminimalkan risiko sengketa di kemudian hari.

2. Proses lebih aman dan terstruktur

Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki notaris, seluruh proses sertifikasi mulai dari pengecekan riwayat tanah hingga balik nama bisa dilakukan secara terstruktur dan rapi.
 
Baca juga: Bingung Bedakan Akta dan Sertifikat Tanah? Ini Penjelasan Lengkapnya

3. Mendapat pendampingan profesional

Notaris akan memandu setiap langkah, termasuk pemenuhan dokumen, pengurusan pajak (BPHTB, PPh), hingga verifikasi ke BPN. Ini sangat membantu bagi masyarakat awam.

4. Menghindari risiko hukum

Notaris akan memastikan tanah yang akan disertifikatkan tidak dalam status sengketa, belum diwariskan, atau bermasalah secara administratif.

5. Transparansi biaya dan prosedur

Sebagian besar notaris akan memberikan rincian biaya dan waktu proses di awal, meski tetap tergantung kompleksitas kasus.

Kekurangan menggunakan jasa notaris

1. Biaya lebih mahal

Menggunakan notaris tentu membutuhkan biaya tambahan, karena mencakup jasa profesional dan pengurusan administratif.

2. Tidak semua notaris punya reputasi baik

Memilih notaris yang kurang kompeten bisa memperlambat proses atau bahkan menimbulkan masalah baru. Penting untuk mengecek rekam jejak notaris terlebih dahulu.

3. Waktu tetap bergantung pada proses BPN

Meski menggunakan jasa notaris, proses penerbitan sertifikat tetap harus melewati tahapan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memerlukan waktu tersendiri.

4. Kurang efektif untuk tanah bermasalah

Jika status tanah masih girik, warisan yang belum jelas, atau surat belum lengkap, notaris tetap akan meminta pelengkap. Dalam kasus seperti ini, langsung ke kelurahan atau kecamatan kadang lebih cepat.

5. Risiko overcharging

Beberapa notaris menetapkan tarif tinggi tanpa rincian yang jelas. Masyarakat perlu berhati-hati dan meminta estimasi biaya secara tertulis.
 
Menggunakan jasa notaris dalam pembuatan sertifikat tanah memang menawarkan kemudahan dan perlindungan hukum yang lebih kuat. Namun, masyarakat perlu mempertimbangkan biaya dan reputasi notaris sebelum memutuskan.

Bagi yang ingin lebih hemat dan memahami prosedur, mengurus langsung ke kantor pertanahan tetap menjadi opsi yang sah dan memungkinkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan