Seorang warga mengecat rumah di Jodipan, Malang, menjadi warna-warni. Industri cat nasional sudah mampu bersaing di pasar global. Antara Foto/Ari Bowo
Seorang warga mengecat rumah di Jodipan, Malang, menjadi warna-warni. Industri cat nasional sudah mampu bersaing di pasar global. Antara Foto/Ari Bowo

Bendung Cat made in China, SNI Harus Diperketat

Rizkie Fauzian • 07 Maret 2018 15:14
Jakarta: Industriawan cat nasional juga mencermati arus masuknya cat impor dari Tiongkok. Sebagai perlindungan terhadap industri dalam negeri, harus cepat ada ketegasan penerapan Standart Nasional Indonesia (SNI) untuk produk cat.
 
"Di industri cat SNI itu belum diterapkan secara menyeluruh. Asosiasi dalam waktu dekat akan berdiskusi membahas ini dan menyampaikannya ke pemerintah," ungkap Corporate Head Marketing Pasific Paint, Ricky Soesanto.
 
Hal ini disampaikannya kepada medcom.id di sela kegiatan CSR operasi katarak massal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Jumlah peserta kegiatan bertajuk 'Mata untuk Warna' yang didukung Pacific Paint ini berjumlah 75 orang pasien katarak.

Gempuran produk murah meriah dari Tiongkok adalah konsekwensi dari perjanjian ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA). Banyak yang sudah meresahkannya bahkan terpukul dengan produk impor tersebut, salah satunya industri keramik.
 
baca juga: Industri keramik dihantam dari luar dan dalam
 
Banyak kalangan menilai Indonesia belum siap dengan perjanjian ini, dikarenakan daya saing produk domestik belum bisa dijual semurah produk Tiongkok. Bila salah langkah, ACFTA malah membuat pelaku industri beralih menjadi importir.
 
"Kita di asosiasi juga secara berkala berdiskusi dengan produsen cat lainnya agar barang-barang atau produk Tiongkok tidak banyak masuk," sambung Ricky.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan