Meski sering dianggap rumit dan mahal, proses balik nama sebenarnya bisa berjalan lancar jika dilakukan dengan persiapan yang tepat. Mengetahui alur dan perkiraan biayanya sejak awal dapat membantu masyarakat menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Mengapa balik nama sertifikat tanah penting?

Cara balik nama sertifikat tanah. Foto: Setkab
Balik nama sertifikat berfungsi untuk memastikan hak kepemilikan tanah tercatat secara sah atas nama pemilik baru. Tanpa proses ini, kepemilikan tanah berpotensi menimbulkan sengketa, terutama jika tanah diwariskan, dijual kembali, atau dijadikan jaminan kredit.
Dengan sertifikat yang sudah dibalik nama, pemilik juga akan lebih mudah dalam mengurus pajak, perizinan, hingga transaksi properti di masa depan.
Proses balik nama sertifikat tanah
Secara umum, proses balik nama sertifikat tanah dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:1. Transaksi atau peralihan hak
Proses dimulai setelah terjadi peralihan hak, baik melalui jual beli, hibah, warisan, atau lelang.Untuk jual beli, transaksi harus dituangkan dalam Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh PPAT atau notaris.
2. Pembayaran Pajak dan Bea
Sebelum balik nama diproses di BPN, pihak terkait wajib melunasi: BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) oleh pembeli, PPh penjual (khusus jual beli), dan bukti pembayaran pajak menjadi syarat utama pengajuan balik nama.3. Pengajuan balik nama ke BPN
Setelah dokumen lengkap, berkas diajukan ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi:- Sertifikat tanah asli
- Akta Jual Beli atau dokumen peralihan hak
- KTP dan KK pemilik baru
- Bukti pembayaran BPHTB dan PPh
4. Proses verifikasi dan penerbitan sertifikat
BPN akan melakukan pemeriksaan data fisik dan yuridis tanah. Jika tidak ada kendala, sertifikat baru dengan nama pemilik yang telah diperbarui akan diterbitkan.Gambaran biaya balik nama sertifikat tanah
Biaya balik nama sertifikat tanah terdiri dari beberapa komponen, antara lain:- BPHTB, yang besarannya 5 persen dari nilai perolehan tanah setelah dikurangi NPOPTKP
- Biaya AJB di notaris atau PPAT
- Biaya administrasi BPN, yang relatif terjangkau
- Biaya pengecekan sertifikat, dan biaya tambahan lain jika diperlukan
- Besaran total biaya dapat berbeda-beda tergantung nilai tanah dan kebijakan daerah.
Dengan memahami alur dan menyiapkan biaya sejak awal, proses balik nama dapat menjadi langkah sederhana namun krusial untuk menjaga keamanan aset properti jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News