Kapan waktu yang tepat pasutri beli rumah? Foto: Freepik
Kapan waktu yang tepat pasutri beli rumah? Foto: Freepik

Banyak Pasutri FOMO Beli Rumah, Ini Peringatan Ahli

Rizkie Fauzian • 11 Januari 2026 21:52
Jakarta: Di tengah tren kenaikan harga properti yang terus terjadi setiap tahun, keputusan membeli rumah kerap menjadi dilema tersendiri, khususnya bagi pasangan suami istri (pasutri).
 
Kekhawatiran harga rumah yang semakin tidak terjangkau di masa depan sering kali membuat calon pembeli terburu-buru mengambil keputusan, tanpa perhitungan finansial yang matang.
 
Menanggapi kondisi tersebut, Certified Financial Planner (CFP) Yuni Astutik menegaskan bahwa waktu terbaik untuk membeli rumah tidak ditentukan oleh kondisi pasar, melainkan oleh kesiapan keuangan masing-masing individu atau pasangan.

Yuni menjelaskan, banyak orang mempertanyakan apakah sebaiknya membeli rumah sebelum atau sesudah menikah. Namun, menurutnya, tidak ada jawaban tunggal yang berlaku untuk semua orang karena kondisi finansial setiap pasangan berbeda.
 
Meski demikian, ada satu hal mendasar yang wajib dipenuhi sebelum pasutri memutuskan membeli rumah, yakni kesiapan dana darurat.

Dana darurat jadi pondasi sebelum ambil KPR


“Fokus pada hal yang prioritas dulu, seperti dana darurat. Setelah dana darurat terkumpul, baru bisa membuat prioritas untuk membeli rumah,” ujar Yuni kepada Medcom.id.
 
Ia mengibaratkan dana darurat sebagai pondasi keuangan. Tanpa pondasi yang kuat, komitmen jangka panjang seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) justru berpotensi menjadi beban bagi rumah tangga.
 
Yuni juga mengingatkan agar calon pembeli tidak mudah terpengaruh narasi kenaikan harga properti dan inflasi yang kerap digaungkan oleh pemasaran properti.
 
“Jangan terkecoh dan FOMO dengan kenaikan properti maupun inflasi. Yang paling penting adalah melihat dulu kesehatan keuangan sebelum mengambil keputusan,” jelas dia.
 
Menurutnya, keputusan membeli rumah merupakan langkah besar yang tidak boleh didorong oleh emosi atau sekadar keinginan sesaat. Banyak kasus pasutri mengalami kesulitan membayar cicilan KPR sekaligus memenuhi kebutuhan rumah tangga, terutama setelah memiliki anak, karena kurangnya perencanaan sejak awal.
 
Dalam perencanaan keuangan rumah tangga, Yuni memberikan batas aman porsi utang. Idealnya, total seluruh cicilan utang termasuk cicilan rumah tidak melebihi 35 persen dari total penghasilan bulanan.
 
Batas tersebut dinilai penting agar kebutuhan hidup lainnya tetap terpenuhi dan kondisi keuangan keluarga tetap stabil.
 
Terkait pemilihan tenor KPR, Yuni menyarankan agar pasangan kembali pada prinsip dasar pengelolaan anggaran. Evaluasi arus kas dan kepemilikan aset perlu dilakukan secara berkala.
 
“Perlu dilakukan review keuangan, terutama arus kas dan aset, setidaknya satu kali dalam setahun,” ujar dia.
 
Langkah ini penting untuk memastikan cicilan rumah masih sesuai dengan kemampuan finansial yang bisa berubah seiring waktu.
 
Mengenai pemilihan lokasi rumah dan potensi kenaikan nilai properti di masa depan, Yuni kembali menekankan pentingnya menyesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
 
Meski lokasi strategis dan dekat dengan kantor kerap menjadi incaran, hal tersebut sebaiknya tidak dipaksakan jika melampaui kemampuan finansial.
 
“Kalau lokasi strategis tapi budget tidak mencukupi, sebaiknya jangan dipaksakan. Jadi, selain lokasi, besaran dana yang dimiliki juga harus menjadi pertimbangan utama,” kata Yuni (Syarifah Komalasari)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan