Anggaran dipangkas, begini nasib sektor properti. Foto: Shutterstock
Anggaran dipangkas, begini nasib sektor properti. Foto: Shutterstock

Anggaran Dipangkas, Bagaimana Nasib Sektor Properti?

Rizkie Fauzian • 14 Februari 2025 07:12
Jakarta: Pemerintah memangkas sejumlah anggaran Kementerian demi efisiensi, salah satunya sektor perumahan. Anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dipangkas menjadi Rp3,4 triliun. Lantas apakah efisiensi ini memengaruhi sektor perumahan?
 
Knight Frank Indonesia mengungkapkan kondisi sektor properti setelah efisiensi anggaran. Namun, mereka belum memastikan pengaruh pemangkasan anggaran terhadap properti,
 
“Penghematan terhadap sektor properti ini masih belum terlalu jelas. Nanti akan tergantung kepada implementasi dari kebijakan pemerintah,” ujar General Manager Frank Tumewa dalam paparannya, Kamis, 13 Februari 2025.
Baca juga: Mau Curhat Soal Rumah? Pemerintah Siapkan Tempat Ngadu

Frank menjelaskan efisiensi anggaran merupakan tindakan yang baru berlaku. Kini, sektor properti akan melihat implementasi, tetapi memprediksi bakal terjadi pengurangan pembangunan infrastruktur.

“Nanti (kita) melihat implementasinya bagaimana cuma mungkin ada beberapa potensial yang akan mungkin berdampak itu adalah pengurangan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Diketahui, pengurangan subsidi oleh pemerintah berkaitan dengan penghematan biaya tersebut. Selain itu, Frank mengatakan pengurangan belanja pemerintah dalam pembangunan, seperti fasilitas umum dan kemungkinan kesediaan lahan serta fasilitas pendukung. (Theresia Vania Somawidjaja)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan