Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP
Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PKP

Mau Curhat Soal Rumah? Pemerintah Siapkan Tempat Ngadu

Rizkie Fauzian • 13 Februari 2025 15:19
Jakarta: Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera menyiapkan saluran serta sarana pengaduan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait program dan hasil pembangunan perumahan. Namun demikian, pengaduan dari masyarakat itu harus disertai data dan fakta di lapangan dan tidak bersifat fitnah yang dapat merugikan pihak lain.
 
"Kementerian PKP akan segera meluncurkan sarana pengaduan untuk publik terkait dengan masalah perumahan. Ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan layanan bagi masyarakat di bidang perumahan," ujar Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2025.
 
Heri Jerman menambahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan masalah perumahan yang ditemui di lapangan. Dengan demikian, Kementerian PKP dapat menindaklanjuti berbagai laporan yang ada sesuai dengan tugasnya.
 
Baca juga: Pengembang Rumah Subsidi Nakal Bakal Kena Blacklist

Lebih lanjut, dirinya juga menerangkan bahwa masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat secara online yang terintegrasi secara nasional yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) atau SP4N-LAPOR dan Lapor Mas Wapres yang akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh  Kementerian PKP.

"Kami ingin membuka sarana pengaduannya supaya lebih memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Namun pengaduan itu harus disertai data dan fakta jangan sampai pengaduan itu bersifat fitnah," jelas dia.
 
Dirinya juga mencontohkan misalnya pada program penyaluran bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Jika ada pihak yang memotong jumlah bantuan pemerintah atau sengaja mengurangi kualitas bangunan maka boleh disampaikan pengaduannya.
 
"Pada program stimulan pembangunan perumahan swadaya itu kan banyak sekali yang terlibat misalnya fasilitator dan toko. Kalau ternyata fasilitatornya yang nakal memotong dana bantuan atau meminta duit atau bahkan toko bangunan dia memberikan feedback juga mengurangi kualitas ya masyarakat berhak lapor terjadinya tapi harus dengan data dan fakta jangan hanya dugaan saja," ungkap dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan