Proses pembuatan surat ini melibatkan notaris sebagai saksi sehingga memiliki kedudukan hukum yang jelas. Surat perjanjian kredit rumah biasanya memuat hal-hal terkait hak dan kewajiban kreditur dan debitur, serta perjanjian lainnya.
Surat ini harus disimpan dengan baik karena menjadi bukti apabila terjadi kesalahan prosedur saat kredit berjalan. Di bawah ini akan dijelaskan pengertian, fungsi, hingga cara membuat surat perjanjian kredit yang tepat, dikutip dari laman Pinhome.
Pengertian surat perjanjian kredit rumah
Surat perjanjian kredit adalah berkas resmi yang digunakan sebagai acuan kegiatan kredit atau utang antara kreditur dan debitur. Dalam berkas tersebut terdapat kesepakatan dan segala informasi terkait kredit yang disepakati.Fungsi surat perjanjian kredit rumah
Fungsi utama penerbitan surat perjanjian ini adalah untuk menghindari risiko yang tidak diingin di masa depan. Selain itu berkas resmi ini bermuatan hukum dan mengatur kesepakatan yang disetujui kedua pihak.Ada pula manfaat dari pembuatan berkas perjanjian kredit ini khususnya dimata hukum. Kedua pihak juga mengetahui batas hak dan kewajibannya sehingga transaksi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
1. Adanya kejelasan transaksi
Adanya berkas resmi ini mendukung kejelasan transaksi yang dilakukan. Misalnya saja dalam surat perjanjian kredit rumah diketahui informasi lengkap rumah yang dikredit.Tersedia informasi besaran hutang dan cicilan yang perlu dibayarkan setiap bulannya. Kedua pihak mengetahui dengan jelas kapan utang diterima dan harus dikembalikan.
2. Menghindari perselisihan dikemudian hari
Tujuan lainnya adanya berkas kredit ini adalah menghindari perselisihan yang tidak diinginkan di kemudian hari. Salah satu pihak tidak bisa berbuat seenaknya karena memiliki batasan hak dan kewajiban yang jelas.Biasanya disebutkan pula cara penyelesaian perselisihan dalam berkas kredit tersebut. Misalnya adanya cara penyelesaian dalam surat perjanjian kredit rumah bila pihak debitur meninggal dunia.
Ada ketentuan siapa yang akan menanggung hutangnya. Atau dalam kasus kreditur ingin menarik hutang sebelum jatuh tempo. Kemungkinan ini biasa ditulis dalam surat perjanjian.
3. Mempermudah penyelesaian hukum
Dikarenakan telah disebutkan bagaimana cara menyelesaikan sengketa maka penyelesaian hukumnya akan lebih cepat. Berkas ini menjadi bukti legalitas yang sah di mata hukum.Dari berkas tersebut dapat diketahui siapa yang melanggar. Pihak mana yang perlu dikenakan sanksi atau denda. Dalam mencapai keputusan hukum jauh lebih cepat karena memiliki bukti pendukung yang kuat.
4. Konfirmasi atas besar dan tenggat kredit
Dalam berkas perjanjian kredit telah tertulis besaran utang dan tenggat kreditnya. Hal ini menjamin ketenangan bagi pihak yang melakukan perjanjian. Berkas ini dapat pula difungsikan sebagai bukti otentik untuk menagih utang piutang.Baca juga: 8 Surat Penting yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Beli Rumah |
Jika suatu hari pihak peminjam ditagih maka tidak ada penyangkalan atas transaksi kredit yang pernah dilakukan. Selain itu diatur pula sanksi maupun denda yang akan didapatkan bila melewati tenggat waktu jatuh tempo pembayaran utang.
Cara membuat surat perjanjian kredit rumah
Dalam pembuatan surat perjanjian utang membutuhkan informasi pribadi debitur dan kreditur. Didukung dengan dokumen identitas diri seperti kartu tanda pengenal (KTP).Selain itu, ada tanda tangan yang bersangkutan sebagai bukti. Tanda tangan dilakukan diatas materai yang dilengkapi dengan nama lengkap kedua pihak. Penulisan identitas pihak terkait harus jelas.
Informasi yang dituliskan pada surat perjanjian utang umumnya berupa nama lengkap, status pekerjaan, nomor KTP hingga alamat rumah. Setelah itu disertai pula dengan bab-bab perjanjian.
Isi surat menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa dan kesepakatan secara rinci. Surat perjanjian dibuat tanpa paksaan pihak manapun. Tulis pula nominal pinjaman uang yang menjadi objek utang piutang.
Diikuti dengan denda bila diberlakukan bisa berupa material maupun sanksi penyitaan aset tertentu. Terakhir tinggal membubuhkan tanda tangan diatas materai dalam surat perjanjian kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News