Bisnis KPR diproyeksi semakin membaik. llustrasi: Shutterstock
Bisnis KPR diproyeksi semakin membaik. llustrasi: Shutterstock

3 Berita Populer Properti, Piramida di Albania hingga Bisnis KPR Membaik

Rizkie Fauzian • 21 Februari 2021 09:55
Jakarta: Sejumlah berita properti pada Sabtu, 20 Februari 2021 terpantau menjadi perhatian pembaca Medcom.id.
 
Berita Albania bangun piramida sebagai monumen rakyat, pertumbuhan KPR diprediksi meningkat hingga pengembang minta diskon pajak.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Albania Bakal Bangun Piramida di Bekas Bangunan Bersejarah

Bangunan berbentuk piramida diubah menjadi pusat budaya di Tirana, ibu kota Albania. Bangunan tersebut akan menjadi monumen rakyat.
 
Piramida Tirani seluas 11.835 meter persegi tersebut akan berisi kafe, studio, bengkel, hingga ruang belajar gratis untuk anak muda Albania.
 
Piramida tersebut dibangun sebagai museum untuk mantan pemimpin komunis Enver Hoxha. Piramida tersebut dibuka pada 1988 tetapi ditutup tiga tahun kemudian.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Penjualan Rumah Membaik, BI Prediksi KPR Bakal Meningkat

Bank Indonesia (BI) melonggarkan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) kredit pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen.
 
Dengan aturan tersebut, maka masyarakat yang ingin membeli rumah tidak perlu membayar uang muka atau Down Payment (DP).
 
"Kami melihat prospek Kredit Pemilikan Rumah (KPR) semakin meningkat sehingga BI memandang perlu melakukan dorongan untuk pertumbuhan ekonomi," kata Direktur Grup Kebijakan dan Koordinasi Makroprudensial BI Yanti Setiawan.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

3. Pengembang Minta Diskon PPN hingga BPHTB

Real Estat Indonesia (REI) mengusulkan stimulus fiskal yakni diskon beberapa jenis pajak untuk mendongkrak geliat sektor properti untuk pemulihan ekonomi.
 
"PPh final atas jasa persewaan tanah dan atau bangunan turun dari 10 persen menjadi lima persen," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP REI Royzani Syachril dalam webinar mortage forum 2021 di Jakarta.
 
Dalam paparannya, Royzani juga menyebutkan usulan REI untuk diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) ditangggung pemerintah selama enam bulan masa pandemi covid-19.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan