Aturan renovasi untuk rumah subsidi. Foto: Kementerian PKP
Aturan renovasi untuk rumah subsidi. Foto: Kementerian PKP

Bagian Apa Saja di Rumah Subsidi yang Boleh Direnovasi?

Rizkie Fauzian • 30 September 2025 17:56
Jakarta: Rumah subsidi menjadi pilihan banyak masyarakat berpenghasilan rendah karena harga terjangkau dan cicilan ringan. Namun, karena spesifikasinya standar, banyak penghuni ingin melakukan renovasi agar lebih nyaman. Pertanyaannya, bagian mana saja yang boleh direnovasi tanpa melanggar aturan?

Aturan renovasi rumah subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan bahwa rumah subsidi tidak boleh diperjualbelikan atau dialihfungsikan selama 5 tahun sejak akad kredit. Dalam kurun waktu ini, renovasi masih diperbolehkan, tetapi dengan batasan tertentu agar tidak mengubah peruntukan rumah.

Bagian rumah subsidi yang boleh direnovasi

Bagian Apa Saja di Rumah Subsidi yang Boleh Direnovasi?
Aturan renovasi untuk rumah subsidi. Foto: Shutterstock

1. Pagar dan halaman

Membangun pagar, kanopi, atau mempercantik halaman depan masih diperbolehkan. Biasanya penghuni menambah kanopi untuk melindungi kendaraan dari hujan dan panas.

2. Interior rumah

Perubahan pada bagian dalam rumah diperbolehkan, seperti:
  1. Menambah sekat kamar
  2. Memasang keramik baru
  3. Mengecat ulang dinding
  4. Memasang plafon agar rumah lebih rapi
Selama renovasi hanya mengubah tampilan dalam dan tidak mengganggu struktur utama, maka masih sah.

3. Dapur dan kamar mandi

Banyak rumah subsidi memiliki dapur terbuka atau kamar mandi dengan spesifikasi sederhana. Pemilik boleh memperbaiki, menambah keramik, atau mengganti sanitasi agar lebih nyaman.

4. Atap dan plafon

Penghuni diperbolehkan memperkuat rangka atap, mengganti genteng bocor, atau menambahkan plafon gypsum untuk estetika dan kenyamanan.

5. Ekstensi belakang (belakang rumah)

Banyak yang menambah ruang cuci atau dapur semi permanen di belakang rumah. Hal ini diperbolehkan selama tidak melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang ditetapkan di kawasan perumahan.
 
Baca juga: Bolehkan Rumah Subsidi Direnovasi Jadi Tiga Lantai? Ini Syarat dan Batasannya
 

Renovasi yang tidak diperbolehkan

Selain area yang boleh direnovasi, ada juga hal-hal yang dilarang, terutama bila masih dalam masa 5 tahun:
  1. Mengubah fasad rumah secara ekstrem sehingga berbeda total dengan standar perumahan.
  2. Mengubah fungsi rumah menjadi ruko, gudang, atau tempat usaha besar.
  3. Membongkar struktur utama (pondasi, dinding utama) yang bisa mengganggu keamanan bangunan.
  4. Menambah lantai (misalnya membuat rumah 2 lantai) sebelum masa 5 tahun, kecuali ada izin resmi.

Tips renovasi rumah subsidi

  1. Fokus pada kenyamanan dan fungsi, bukan mengubah total bangunan.
  2. Konsultasikan dengan developer atau RT/RW setempat sebelum renovasi besar.
  3. Simpan bukti renovasi sederhana, bila suatu saat ada pemeriksaan.
  4. Lakukan renovasi bertahap sesuai kebutuhan agar tidak membebani keuangan.
Renovasi rumah subsidi boleh dilakukan, asalkan tidak melanggar aturan 5 tahun pertama dan tidak mengubah peruntukan rumah.
 
Bagian yang aman untuk direnovasi antara lain pagar, interior, dapur, kamar mandi, atap, dan area belakang. Dengan perencanaan yang baik, rumah subsidi bisa tetap terjangkau sekaligus nyaman untuk ditempati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan