Selain itu, ada artikel tentang mana yang terbaik wallpaper atau cat untuk mengubah tampilan rumah. Berikut 3 berita terpopuler properti Medcom.id kemarin.
Berita terpopuler properti
1. Apa Itu Hak Pengelolaan (HPL)? Yuk Kenali Sebelum Investasi Properti
Dalam sektor pertanahan Indonesia, istilah Hak Pengelolaan (HPL) sering muncul, terutama dalam proyek pembangunan besar, kawasan industri, hingga pengembangan perumahan oleh BUMN atau pemerintah daerah.Meski sering disebut, tidak semua masyarakat memahami apa sebenarnya hak ini dan bagaimana posisinya dalam sistem hukum agraria Indonesia. HPL bukanlah hak kepemilikan penuh atas tanah, melainkan hak untuk mengelola dan memanfaatkan tanah negara dengan batasan tertentu.
Baca selengkapnya di sini
2. 7 Penyebab Tanaman Hias Layu dan Menguning yang Sering Tak Disadari
Tanaman hias memang mampu mempercantik ruangan, menghadirkan suasana segar, sekaligus memberi manfaat bagi kesehatan mental dan kualitas udara. Namun, tidak sedikit pemilik tanaman yang justru kebingungan ketika tanaman mereka tiba-tiba layu, menguning, atau mati tanpa sebab yang jelas.Ternyata, ada beberapa faktor yang sering diabaikan tetapi sangat memengaruhi kesehatan tanaman di rumah. Berikut tujuh penyebab umum tanaman hias layu dan mati, serta cara mengatasinya.
Baca selengkapnya di sini
3. Cat atau Wallpaper, Mana yang Lebih Cepat untuk Ubah Tampilan Ruangan?
Ketika ingin menyegarkan tampilan ruangan, dua pilihan utama biasanya muncul yakni mengecat dinding atau memasang wallpaper. Keduanya sama-sama mampu mengubah suasana ruang secara drastis.Namun keduanya memiliki perbedaan mencolok pada proses, waktu pengerjaan, hingga tingkat kerumitannya. Di satu sisi, mengecat dinding dianggap lebih fleksibel dan cepat, sementara wallpaper menawarkan motif dan tekstur yang menciptakan karakter tanpa perlu banyak lapisan.
Baca selengkapnya di sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id