Beli rumah di bawah Rp2 miliar gratis PPN. Ilustrasi: Shutterstock
Beli rumah di bawah Rp2 miliar gratis PPN. Ilustrasi: Shutterstock

Populer Properti: Peluang Pasar Perkantoran di Jalur LRT hingga Insentif PPN Rumah

Rizkie Fauzian • 26 Oktober 2023 07:00
Jakarta: Berita terpopuler properti pada Rabu, 25 Oktober 2023 tentang peluang pasar perkantoran di jalur LRT. Ada juga perabot rumah yang tak perlu dibeli.
 
Selain itu, BTN ungkap pemberian insentif PPN jadi angin segar bisnis perumahan, maka jangan lewatkan artikel di bawah ini.

Berikut tiga berita terpopuler properti Medcom.id kemarin.

1. Peluang Pasar Perkantoran di Sepanjang Jalur LRT

Sektor perkantoran saat ini masih mengalami kelebihan pasokan atau over supply, tapi masih berpotensi akan membaik di 2026. Hal tersebut seperti dalam laporan Colliers Quarterly Property Market Report Q3 2023.
 
Untuk menarik minat, Jakarta terus bergelut dengan tantangan akan kepadatan penduduk dan kemacetan yang tinggi. Guna menyiasati tantangan ini, salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah membangun infrastruktur transportasi, termasuk Light Rail Transit (LRT).
 
Baca selengkapnya di sini

2. 5 Perabot Rumah yang Sebaiknya Tak Dibeli, Kenapa Ya?

Menghindari membeli perabotan rumah tangga yang tidak diperlukan adalah hal yang penting untuk anda lakukan. Hal ini mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan menjaga ruang tetap bersih dan terorganisir.
 
Perabot yang tidak dibutuhkan hanya akan menambah kekacauan dan mengganggu estetika ruang. Fokuslah pada membeli perabot yang memiliki nilai fungsional dan estetik yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup Anda.
 
Baca selengkapnya di sini

3. Bebaskan PPN Properti, BTN: Jadi Angin Segar Sektor Perumahan

PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyambut positif rencana Pemerintah untuk memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan. Mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 
 
Pemerintah berencana menanggung PPN untuk harga rumah sampai dengan Rp2 miliar yang berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024. Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya mencapai Rp4 juta.
 
Baca selengkapnya di sini 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan