Hingga kuartal II-2022, ada 76 rumah tidak layak huni yang tak layak huni yang direnovasi dengan anggaran Rp4,9 miliar. Rumah tak layak huni tersebut tersebar di dua lokasi yaitu di Belu, Nusa Tenggara Timur dan kawasan kumuh Semanggi Surakarta.
"Kotaku merupakan bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR)," kata Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dalam paparan, dikutip Senin, 7 November 2022.
Baca juga: Hingga September, SMF Salurkan Pembiayaan untuk 152 Pemilik Homestay |
Kementerian PUPR mulai meningkatkan kesadaran untuk mengentaskan kawasan kumuh di berbagai daerah melalui Kotaku. Untuk itu, Perseroan mulai menjalin kerja sama secara pentahelix dengan Ditjen Cipta Karya dan pemerintah daerah.
"Awareness dari Kementerian PUPR untuk mengentaskan kawasan kumuh. Kita masih menunggu arahan untuk lokasinya dari Ditjen Cipta Karya," ungkap Direktur Keuangan dan Operasional SMF Bonai Subiakto.
Menurutnya, program Kotaku merupakan bagian dari CSR Perseroan yang diambil dari laba. "Sekitar empat persen dari laba perusahaan akan dialokasikan untuk kegiatan CSR ini," ujarnya.
Sejak 2019 hingga saat ini Perseroan telah merealisasikan program peningkatan kualitas rumah di kawasan kumuh sebanyak 299 rumah di 15 lokasi dengan serapan anggaran mencapai Rp22 miliar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News