Strategi beli rumah untuk pasutri. Foto: Gemini AI
Strategi beli rumah untuk pasutri. Foto: Gemini AI

Gaji Suami-Istri Habis buat KPR? Begini Cara Mengaturnya

Rizkie Fauzian • 18 Januari 2026 14:34
Jakarta: Mengelola keuangan rumah tangga bagi pasangan suami istri (pasutri) yang sama-sama bekerja atau dual income kerap menjadi tantangan tersendiri. Tantangan ini semakin terasa ketika penghasilan harus dialokasikan untuk cicilan jangka panjang, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
 
Certified Financial Planner Yuni Astutik membagikan pandangannya mengenai bagaimana pasutri sebaiknya berbagi peran demi menjaga kestabilan keuangan rumah tangga. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul, terutama bagi pasutri baru, adalah apakah sebaiknya rekening digabung atau dipisah untuk membayar cicilan rumah.
 
Menurut Yuni, tidak ada aturan baku dalam pengelolaan keuangan rumah tangga. Semua kembali pada kesepakatan dan kenyamanan masing-masing pasangan.

Rekening gabung atau pisah, mana yang lebih ideal?

Gaji Suami-Istri Habis buat KPR? Begini Cara Mengaturnya
Yuni menjelaskan bahwa setiap rumah tangga memiliki cara berbeda dalam mengelola keuangan. Ada pasangan yang sepakat menyerahkan tanggung jawab penuh pembayaran cicilan rumah dan tagihan rutin bulanan kepada suami.

Dalam sistem ini, istri biasanya mengambil peran sebagai pendukung dengan fokus pada pengumpulan dana darurat serta dana hiburan, seperti biaya liburan atau rekreasi keluarga.
 
Namun, tak sedikit pula pasangan yang memilih sistem split bill atau pembagian tagihan secara terpisah, di mana suami dan istri memiliki porsi tanggung jawab masing-masing.
 
“Ingat, komunikasikan dengan pasangan. Bisa dengan membuat rapat bulanan berdua agar tidak ada miss communication dalam keuangan,” ujar Yuni saat dihubungi Medcom.id.

Pembagian Peran dalam Pembayaran KPR

Dalam kondisi di mana suami dan istri sama-sama memiliki penghasilan, pembagian tanggung jawab pembayaran KPR menjadi aspek penting yang perlu dibicarakan sejak awal.
 
Yuni menegaskan, tidak ada satu sistem yang paling ideal dan berlaku untuk semua pasangan. Setiap rumah tangga memiliki banyak versi dalam membagi peran dan tanggung jawab finansial.
 
Misalnya, istri dapat berperan sebagai “menteri keuangan” yang mengelola seluruh pemasukan dan pengeluaran keluarga. Sebaliknya, peran tersebut juga bisa dipegang oleh suami, atau dikelola bersama.
 
Sistem split bill pun tetap dianggap sah, selama masing-masing pasangan memahami secara jelas alur pengeluaran bulanan dan tujuan keuangan bersama.

Pengelolaan keuangan rumah tangga bersifat fleksibel

Yuni juga mengingatkan bahwa sistem pengelolaan keuangan rumah tangga tidak bersifat kaku. Seiring perjalanan pernikahan, pola pengelolaan uang bisa berubah menyesuaikan kondisi, seperti perubahan penghasilan, kehadiran anak, atau kebutuhan lainnya.
 
“Biasanya dalam perjalanan rumah tangga akan ada perubahan pola dalam pengelolaan uang. Tidak selalu istri menjadi menteri keuangan atau split bill. Fleksibel saja,” tambahnya.

Masih punya utang? lunasi dulu sebelum ambil KPR

Selain soal pembagian peran, Yuni juga memberikan catatan penting bagi pasangan muda yang bercita-cita memiliki rumah, namun masih terbebani utang konsumtif.
 
Menurutnya, prioritas utama seharusnya adalah menyelesaikan utang sebelum mengambil komitmen finansial yang lebih besar seperti KPR. Menunda pelunasan utang hanya akan menambah beban bunga di kemudian hari.
 
Dalam kondisi ini, fokus keuangan rumah tangga sebaiknya diarahkan pada kewajiban terlebih dahulu, bukan pada kebutuhan baru yang justru memperbesar beban cicilan.
 
“Jika masih memiliki utang, fokus menyelesaikan utang terlebih dahulu, daripada fokus menabung,” tegas Yuni.
 
Yuni menyarankan dua strategi yang dapat dipilih pasangan dalam melunasi utang, yaitu mendahulukan utang dengan bunga tertinggi, atau melunasi utang dengan nominal terbesar terlebih dahulu.
 
Pilihan strategi ini perlu disesuaikan dengan kemampuan bayar masing-masing pasangan agar kondisi keuangan rumah tangga tetap sehat dan stabil dalam jangka panjang. (Syarifah Komalasari)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KIE)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan