NJOP adalah?
Definisi resmi NJOP tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 1, NJOP diartikan sebagai harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.Baca juga: Cara Cek NJOP Online |
Besaran NJOP ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di masing-masing wilayah dan ditinjau setiap tiga tahun sekali. Mengetahui cara menghitungnya dapat membantu Anda memverifikasi tagihan PBB dan memahami nilai properti Anda di mata pemerintah.
Rumus dasar perhitungan NJOP
.jpg)
Cara menghitung NJOP. Ilustrasi: Shutterstock
Pada dasarnya, perhitungan NJOP adalah penjumlahan antara nilai tanah dan nilai bangunan. Berikut adalah rumus yang digunakan:
NJOP Tanah = Luas Tanah (meter persegi) × NJOP per meter Tanah]
NJOP Bangunan = Luas Bangunan (meter persegi) × NJOP per meter Bangunan
NJOP Total = NJOP Tanah + NJOP Bangunan
Nilai NJOP per meter untuk tanah dan bangunan bisa berbeda, tergantung pada lokasi dan kualitas bangunan. Anda dapat menemukan besaran NJOP per meter yang berlaku di wilayah Anda melalui situs web Bapenda atau kantor pajak pratama setempat.
Contoh simulasi perhitungan
Untuk mempermudah pemahaman, mari kita gunakan contoh konkret. Misalkan kamu memiliki properti dengan data sebagai berikut:Luas tanah: 150 meter persegi
Luas bangunan: 70 meter persegi
NJOP tanah per meter: Rp1.500.000
NJOP bangunan per meter: Rp900.000
Maka, perhitungannya adalah:
Hitung NJOP Tanah:
150 meter persegi × Rp1.500.000 = Rp225.000.000
Hitung NJOP Bangunan:
70 meter persegi × Rp900.000 = Rp63.000.000
Jumlahkan NJOP Total:
Rp225.000.000 + Rp63.000.000 = Rp288.000.000
Dengan demikian, total NJOP properti milik Anda adalah Rp288.000.000. Angka inilah yang nantinya akan digunakan sebagai dasar perhitungan PBB setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) yang besarannya berbeda di setiap daerah. (Sultan Rafly Dharmawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id