Program penyediaan rumah khusus tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak untuk kembali memiliki rumah di atas lahan yang mereka miliki.
Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Christ Robert Marbun mengatakan 193 unit rusus tipe 36 berada di Kota Wamena Kabupaten Jayawijaya dan tersebar di seluruh distrik.
"Pembangunan rumah khusus tersebut dilakukan melalui kerja sama swakelola antara Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dengan Direktorat ZENI TNI AD," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 Maret 2020.
Menurut Robert, dari total pembangunan rusus yang sudah dilaksanakan sejak Desember 2019 lalu, sebanyak 20 unit sudah selesai dibangun dan 10 rumah di antaranya sudah dihuni.
Sedangkan 173 rumah akan dilakukan pada tahap ke-2. Adapun nilai kontrak untuk pembangunan 20 unit rumah khusus adalah Rp12,69 miliar.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan selama dua bulan dengan lokasi yang tersebar di lima wilayah yakni sebanyak enam unit di Distrik Wouman, enam unit di Distrik Pikhe, satu unit di Jalan Thamrin Kota Wamena, satu unit di Jalan Hom Hom Kota Wamena, dan tiga unit di Kota Wamena.
"Selanjutnya pada tahap kedua, sebanyak 173 rumah ditarget akan rampung seluruhnya pada sekitar Juni 2020. Pembangunan rusus didasarkan atas pengajuan dari warga yang ingin rumahnya dibangun kembali, untuk memastikan rumah tersebut akan dihuni kembali," ujar Robert.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News