Surabaya: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember mendatang. Meskipun, ada beberapa kabupaten/kota di Jatim yang masih dinyatakan zona merah penyebaran covid-19.
"Pilkada serentak di Jatim tetap akan digelar, tak terkecuali daerah yang zona merah," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, di Surabaya, Jumat, 19 Juni 2020.
Anam mengatakan, pilkada serentak tahun ini digelar di 19 dari 38 kabupaten/kota se-Jatim. Di antaranya, Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Blitar, Malang, Gresik, Banyuwangi, Jember, Kediri, Lamongan, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Tuban, Situbondo, Sumenep, dan Trenggalek.
Dari 19 daerah itu, sembilan di antaranya masih masuk zona merah penyebaran covid-19, yakni Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Situbondo, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Tuban, Lamongan, dan Gresik.
Baca juga:
PKPU Dibahas Senin 22 Juni
Menurut Anam, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 masing-masing daerah untuk melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung bakal pasangan calon perseorangan pada 24 Juni hingga 13 Juli 2020.
"Di Jatim ada enam kabupaten/kota yang bakal diikuti calon perseorangan. Yaitu Kota Surabaya, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Jember, Sidoarjo, dan Lamongan," kata dia.
Anam juga memastikan kesiapan petugas penyelenggara pilkada serentak di Jatim.
Sekitar 14 ribu petugas di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) siap bekerja.
"Kekhawatiran kita ada petugas yang mundur, ternyata tidak ada. Bahkan semua petugas menyatakan siap bekerja. Intinya SDM siap, tinggal menunggu regulasi," ungkapnya.
Baca juga:
KPU Jamin Data Pemilih Aman
Ia melanjutkan, ada perbedaan pada penyelenggaraan pilkada serentak kali ini. Selama pandemi, tahapan pilkada seperti kampanye akbar, konvoi, bazar, atau jalan sehat ditiadakan.
"Yang ada mungkin pertemuan tatap muka terbatas dengan protokol covid-19 ketat, penyebaran alat peraga kampanye, iklan di media, dan debat kandidat tetap diselenggarakan lima kali. Hanya saja tidak melibatkan pendukung alih-alih hanya tim sukses," ujar dia.
Selain itu, proses pencoblosan di TPS juga dilakukan penyesuaian seperti mengurangi jumlah pemilih dari awalnya maksimal 800 orang menjadi 500 orang saja. Pun tinta yang biasa dicelup usai mencoblos diganti dengan cara disemprot termasuk penggunaan alat tusuk sekali pakai.
"Ini masih usulan masih belum final. Ada juga usulan undangan terhadap pemilih itu kita berikan jam, kita atur jamnya. Jam 07.00 WIB sampai jam 08.00 WIB nomor urut 1-25 misalkan, ini untuk mengurangi kerumunan," jelas Anam.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))