Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan seluruh data pribadi pemilih terjaga kerahasiaannya. Penyelenggara pemilu berkomitmen melindungi data pemilih.
“Kerahasiaan data pribadi pemilih di KPU terjaga,” kata komisioner KPU Viryan Azis kepada
Medcom.id, Jumat, 19 Juni 2020.
Viryan mengatakan data pemilih sejak Pemilu 2014 tersimpan baik dan aman. Termasuk, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Pilkada Serentak 2020.
“Data pribadi di KPU aman-aman saja,” tegas Viryan.
(Baca:
Mendagri Wanti-wanti KPU Jaga Kerahasiaan DP4)
Dia mengeklaim KPU tidak pernah mengalami kebocoran atau peretasan data terkait daftar pemilih tetap (DPT). Viryan mengatakan data DPT 2014 yang bocor di dunia maya beberapa waktu lalu adalah data lama.
“Itu data November 2013 dengan format pdf dan ini sama dengan yang KPU berikan kepada pihak eksternal,” ujar dia.
Viryan menjelaskan pemberian data dilakukan dengan berita acara dan surat pernyataan resmi. Surat menyatakan DPT adalah rahasia dan hanya untuk kepentingan pemilu.
KPU selalu berkomitmen melindungi data pribadi. Apalagi, hal itu sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((REN))