Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sulawesi Selatan menetapkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Keduanya yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi serta Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan keputusan itu berdasarkan rapat pleno tertutup pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah, berita acara semua sudah ditanda-tangani oleh 7 pimpinan KPU Sulsel," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 22 September 2024.
Ia mengatakan, sejak proses pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024 hanya ada dua yang mendaftar. Berdasarkan urutan pendaftaran, Sudirman Sulaiman-Fatma kemudian Danny Pomanto bersama dengan Azhar Arsyad.
"Tadi juga kami sudah bacakan surat keputusannya," ujar dia.
Menurutnya, kedua pasangan calon tersebut setelah melalui proses perbaikan berkas dinyatakan lengkap, bahkan saat proses atau masa tanggapan masyarakat 15-18 September 2024. Pun tidak ada proses klarifikasi, karena proses tanggapan masyarakat juga nihil.
"Alhamdulillah tadi pukul 09.00 WITA kami sudah melakukan rapat pleno tertutup. Selanjutnya surat keputusan berdasarkan rapat pleno sudah kami bacakan. Kami juga akan
upload di halaman KPU sebagai penyampaian kepada publik terkait proses hasil penetapan yang kita lakukan hari ini," terang Hasbullah.
Setelah penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pada 23 September 2024,
KPU Sulawesi Selatan akan masuk ke tahapan selanjutnya yakni pencabutan nomor urut.
"Kami lakukan besok pagi di Hotel Claro. Sekaligus kita rangkaikan dengan kampanye damai pascapencabutan nomor urut," jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((MEL))