Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan para calon kepala daerah pada
Pilkada 2020 agar tidak mengumpulkan kekayaan, sehingga menimbulkan praktik
korupsi jika terpilih. Para calon kepala daerah juga diimbau agar tidak menggadaikan kekuasaan kepada sponsor ketika terpilih.
Firli menjelaskan berdasarkan penelitian KPK, sebanyak 82 calon kepala daerah dibiayai oleh pihak ketiga. Para calon kepala daerah pun memiliki janji akan memenuhi permintaan dari pihak ketiga bila menang.
"Artinya ini sudah menggadaikan kekuasaannya kepada pihak ketiga dan sudah tentu akan terjadi korupsi," kata Firli dalam webinar nasional pembekalan pasangan calon kepala daerah dan penyelenggara pemilu, Selasa, 20 Oktober 2020.
Firli mengatakan kepala daerah banyak terbelit kasus korupsi akibat tingginya biaya politik saat pilkada. Berdasarkan kajian KPK pada pilkada sebelumnya ada ongkos besar yang harus dikeluarkan calon kepala daerah untuk mengikuti pilkada, sehingga mereka membutuhkan donatur.
KPK menemukan rata-rata kekayaan pasangan calon kepala daerah berkisar Rp18 miliar. Namun, biaya yang dibutuhkan untuk menjadi calon kepala daerah bisa mencapai puluhan miliar.
Firli mengungkapkan ongkos pemilihan bupati pada pilkada lalu bisa mencapai Rp65 miliar. Problemnya, para sponsor yang membiayai calon meminta imbalan bila terpilih.
Baca: Mendagri 'Semprot' Pemkot Bandar Lampung Akibat Telat Merealisasikan NPHD
Firli mengingatkan para calon kepala daerah untuk menjauhi transaksi politik yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi. Pada musim Pilkada 2015, 2017, dan 2018, Komisi Antirasuah kerap mencokok kepala daerah yang korupsi.
"Korupsi terjadi dan banyak terungkap oleh KPK di saat tahun politik. Kasus korupsi tertinggi 30 kali kepala daerah tertangkap pada 2018. Ini yang menjadi keprihatinan," ujarnya.
Firli mengajak para kepala daerah yang terpilih kelak untuk mau membenahi sistem demi pencegahan korupsi. Sebab, sistem yang salah menjadi salah satu celah untuk timbul praktik korupsi.
"Calon kepala daerah nanti kalau sudah terpilih, lihat kembali apakah sistem yang ada di pemerintahan daerah itu sudah baik karena sesungguhnya untuk mencegah korupsi bisa dilakukan dengan perbaikan sistem," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((AZF))