Jakarta: Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) Serentak 2020 kali ini bertepatan dengan peringatan hari antikorupsi sedunia (hakordia). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pesta demokrasi ini tak menghancurkan semangat antikorupsi di Tanah Air.
"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Rabu, 9 Desember 2020.
Firli menyebut politik uang kerap dilakukan oleh para calon pasangan untuk membeli suara rakyat. Hal ini jelas menentang sikap antikorupsi.
Firli telah mengingatkan seluruh elemen untuk mengantisipasi politik uang saat pilkada yang berbarengan dengan
hakordia. Peringatan itu dilakukan untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas.
"Pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih, KPK tak henti- hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," ujar Firli.
Baca:
Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan
Firli juga mengingatkan para calon tidak menyuap penyelenggara
pemilu untuk memenangkan jabatan kepala daerah. Apalagi, kata dia, data empiris menunjukkan bahwa tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap terkait pilkada.
Firli menegaskan siap 'menggigit' siapa pun calon yang berani menyuap saat pilkada. Hukum bakal ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((JMS))