Kepastian penangkapan tersebut diumumkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengonfirmasi Maidi ditangkap bersama 14 orang lainnya dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini menyusul dugaan penerimaan fee dari berbagai proyek pembangunan dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. “Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi dikutip dari laman Metrotvnews.com, Rabu, 21 Januari 2026.
KPK telah menindaklanjuti kasus ini dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Tim penyidik juga berhasil menyita uang tunai dalam jumlah besar dari para pihak yang terlibat.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Siapa sebenarnya Maidi? Yuk kita kenalan dengan Wali Kota Madiun ini.
Melansir laman resmi Pemerintah Kota Madiun, Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd yang biasa dipanggil Maidi, lahir di Magetan pada 12 Mei 1961. Ia adalah pejabat publik yang memimpin pemerintahan Kota Madiun bersama wakilnya, F. Bagus Panuntun.
Sebagai kepala daerah, ia bertanggung jawab atas pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat di Kota Madiun. Berikut jejak pendidikan Maidi:
Jejak pendidikan Maidi
Dalam hal pendidikan, Maidi memiliki latar belakang akademis yang cukup lengkap. Berikut jejak pendidikan yang ditempuhnya:- SD Ngancar
- SMP Negeri Plaosan
- SMA Negeri 3 Madiun
- IKIP Surabaya
- Universitas Merdeka Madiun
- Universitas Satyagama Jakarta
- Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
- Universitas Terbuka Surabaya
Perjalanan karier Maidi
Karier Maidi dimulai sebagai CPNS di SMP 2 Pilangkenceng pada periode 1988-1989, kemudian ia bekerja sebagai Guru SMUN 1 Madiun selama 13 tahun dari 1989 hingga 2002. Pengalaman sebagai pendidik memberikannya pemahaman mendalam tentang dunia pendidikan dan pelayanan publik.Pada 2002, perjalanan kariernya mengalami peningkatan signifikan ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMUN 2 Madiun. Maidi kemudian menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun dari 2002 hingga 2003.
Posisi ini menunjukkan kepercayaan pemerintah daerah terhadap kemampuannya dalam mengelola administrasi pendidikan.
Keterlibatan dalam pemerintahan
Selain di dunia pendidikan, Maidi juga aktif terlibat dalam pemerintahan daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun pada periode 2006-2009.Kemudian, dia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah dari 2009 hingga 2018. Puncak karier Maidi dimulai ketika ia terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2019-2024.
Dia menjadi pemimpin utama pemerintahan Kota Madiun dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Maidi dikenal memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola proyek-proyek pembangunan dan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.
Berkat kepercayaan masyarakat, Maidi kembali terpilih sebagai Wali Kota Madiun untuk periode kedua mulai 2025 hingga sekarang. Namun, jabatannya kini terancam setelah KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi.
KPK telah menggelar pemaparan hasil operasi tangkap tangan yang digelar di Madiun. Pimpinan KPK sepakat untuk menaikkan status penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose.
“Dalam perkara ini telah dilakukan ekspose dan diputuskan penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi.
Budi menyebutkan ada sembilan orang yang diperiksa mendalam oleh tim penyidik untuk mengungkap kasus ini di Jakarta. Proses permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK telah dimulai sejak Senin, 19 Januari 2026, pada malam hari.
KPK juga telah menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi ini. Namun, identitas para tersangka belum dapat diumumkan kepada publik.
Wali Kota Madiun Maidi tercatat sebagai salah satu pihak yang berhasil diamankan oleh tim OTT KPK. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan kasus ini.
KPK menduga kuat uang tersebut berkaitan dengan pemberian fee dari proyek-proyek pembangunan serta pengelolaan dana CSR di wilayah Kota Madiun. KPK dijadwalkan akan memberikan pengumuman resmi dalam waktu dekat terkait perkembangan kasus ini.
Kasus OTT yang menimpa Maidi menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Kota Madiun. Sebagai kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, dugaan korupsi ini tentu mengecewakan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui pemilihan kepala daerah.
Dengan penangkapan dan penetapan status tersangka ini, Maidi berpotensi kehilangan jabatannya sebagai Wali Kota Madiun dan menghadapi proses hukum lebih lanjut di KPK. Masyarakat kini menanti pengumuman resmi dari KPK terkait identitas para tersangka dan detail lengkap mengenai modus operandi dalam kasus dugaan korupsi fee proyek dan dana CSR yang menjerat pejabat daerah ini. (Bramcov Stivens Situmeang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News