Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok. Pemkot Madiun.
Wali Kota Madiun, Maidi. Foto: Dok. Pemkot Madiun.

Kronologi OTT Wali Kota Madiun, KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan 15 Orang

Muhammad Syahrul Ramadhan • 20 Januari 2026 09:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Beginilah kronologi OTT Maidi selengkapnya.

Kronologi OTT Wali Kota Madiun Maidi

OTT tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. KPK mengamankan 15 orang termasuk Wali Kota Madiun beserta barang bukti uang tunai.
 
Penindakan ini diduga berkaitan dengan proyek dan dana CSR. “Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
 
KPK juga menyita uang terkait penangkapan ini. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
   

Maidi Diseret ke Markas KPK

Sebanyak 15 orang ditangkap, salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Maidi masuk dalam rombongan yang diseret ke Markas KPK itu.

“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.
 
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terkait diumumkan melalui konferensi pers.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan