Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Beginilah kronologi OTT Maidi selengkapnya.
Kronologi OTT Wali Kota Madiun Maidi
OTT tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. KPK mengamankan 15 orang termasuk Wali Kota Madiun beserta barang bukti uang tunai.
Penindakan ini diduga berkaitan dengan proyek dan dana CSR. “Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
KPK juga menyita uang terkait penangkapan ini. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Baca Juga :
Diterpa Isu Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Tak Takut Jika Dipanggil KPK
Maidi Diseret ke Markas KPK
Sebanyak 15 orang ditangkap, salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Maidi masuk dalam rombongan yang diseret ke Markas KPK itu.
“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terkait diumumkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
Wali Kota Madiun Maidi, melalui operasi tangkap tangan (OTT). Beginilah kronologi OTT Maidi selengkapnya.
Kronologi OTT Wali Kota Madiun Maidi
OTT tersebut berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur.
KPK mengamankan 15 orang termasuk Wali Kota Madiun beserta barang bukti uang tunai.
Penindakan ini diduga berkaitan dengan proyek dan dana CSR. “Diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Januari 2026.
KPK juga menyita uang terkait penangkapan ini. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Maidi Diseret ke Markas KPK
Sebanyak 15 orang ditangkap, salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Maidi masuk dalam rombongan yang diseret ke Markas KPK itu.
“Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terkait diumumkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)