Metro: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro meminta masyarakat bersabar menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara para pasangan calon (paslon) dalam
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2020. KPU Kota Metro memastikan penyelenggaraan berjalan aman, damai dan menghasilkan pemimpin sesuai harapan warga.
"Tentu saya berharap, kepada masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU Kota Metro. Kami akan tentukan setelah rekapitulasi tingkat kota selesai," ujar Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama, melansir Lampost.co, Kamis, 10 Desember 2020.
Dia menerangkan, pihaknya akan melakukan pemungutan dan perhitungan suara lebih dulu. Kemudia, berdasarkan PKPU 5 tahun 2020, dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 10 Desember sampai 13 Desember.
Baca: 43 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
.jpeg)
Baca: Kapolri: Pilkada 2020 Aman
"Setelah itu, di tanggal 14 sampai 17 Desember akan dilakukan penentuan hari untuk melakukan rekapitulasi hasil tingkat kota," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Tony Wijaya mengatakan, KPU Kota Metro tidak mengadakan
real count maupun
quick count untuk mendapatkan hasil penghitungan suara.
"Jadi Si Rekap itu sistem informasi, yang kedua alat bantu, dan yang ketiga Si Rekap dalam masa uji coba. Kalau untuk di Metro sendiri kami tidak melakukan quick count atau pun real count. Kami tetap menunggu hasil dari rekap KPU," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id((LDS))