Elisabet Yakoba, ASN, Mahasiswi Pascasarjana Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia
Elisabet Yakoba, ASN, Mahasiswi Pascasarjana Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia (Elisabet Yakoba)

Elisabet Yakoba

ASN, Mahasiswi Pascasarjana Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia

Hancurnya Moralitas di Lingkungan Pendidikan

Elisabet Yakoba • 01 Juni 2023 12:29
MORALITAS yang tercemar akibat tindakan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap siswa atau mahasiswa merupakan pengkhianatan terbesar dalam dunia pendidikan. Ternyata tidak selamanya sosok figur yang dianggap berilmu memiliki nilai moral yang baik.
 
Sesuai Pasal 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga dapat kita simpulkan bahwa nilai moral merupakan salah satu tujuan dari pendidikan.
 
Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman, nyatanya malah menjadi tempat yang mencekam bagi sebagian orang. Sejumlah pemberitaan yang mengentak nalar akan kejadian-kejadian yang membuat kita mengelus dada.
 
Tercemarnya moralitas ini dinodai dengan munculnya tindakan asusila yang dilakukan oleh beberapa oknum pengajar di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.Profesi pengajar merupakan bidang pekerjaan khusus yang memiliki beberapa prinsip salah satunya terkait kode etik.Setiap pengajar dibekali nilai kode etik yang dapat menjaga kehormatan dalam pelaksanaan tugasnya. Menurut penelitian Faizo (1997), ada tiga kemungkinan ketika seorang profesional terjebak pada status quo moral, yakni menyesuaikan diri dengan norma-norma, menyimpang secara positif dari norma-norma, serta menyimpang secara negatif dari norma-norma.
 
Kondisi ini tidak sepenuhnya benar, karena pada dasarnya moralitas seorang guru harus tumbuh dalam diri secara otentik. Pengajar baik guru maupun dosen harus menyadari perannya sebagai agensi moral.
 
Dewasa ini, moralitas pengajar malah cenderung menjadi topik yang terabaikan di tengah gencarnya peningkatan kompetensi dalam dunia pendidikan. Padahal ilmu pengetahuan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta menyejahterakan manusia.
 
Hal ini bisa terwujud apabila dalam aksiologinya mempertimbangkan persoalan moralitas secara serius. Begitu pula sebaliknya, ilmu pengetahuan juga menjadi tidak berarti bilamana tidak mengedepankan aksiologi moralitas.

Pencemaran Moral

Akhir-akhir ini, kita dikejutkan dengan beberapa fakta yang mengungkapkan bahwa terdapat beberapa oknum pengajar di sejumlah sekolah hingga perguruan tinggi yang melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap para muridnya.
 
Hal ini tidak terjadi pada satu atau dua tempat saja, melainkan pada banyak sekolah hingga perguruan tinggi di Indonesia yang dilakukan oleh oknum-oknum pengajar yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai modus untuk mencabuli para korbannya.
 
Seperti yang dilansir pada pemberitaan metrotvnews.com, tanggal 18 Maret 2023, yang mencatat bahwa terdapat 10 orang korban pelecehan seksual oleh oknum di lingkungan kampus dengan modus bantu nilai dan skripsi yang telah berlangsung sejak tahun 2016 silam.
 
Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Lalu pemerintah menerbitkan kembali aturan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi pada 31 Agustus 2021.
 
Aturan-aturan ini dibuat sebagai landasan hukum bagi petinggi baik di sekolah maupun perguruan tinggi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
 
Permasalahannya ialah, apakah peraturan yang telah dibuat ini sudah berjalan dengan baik dan efisien. Mengingat faktanya masih banyak ditemukan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang dilakukan oleh sejumlah oknum-oknum pengajar.
 
Hal ini tidak bisa diremehkan, mengingat dampak dari kejadian ini dapat dirasakan oleh para korban bukan hanya saat ini, namun menimbulkan trauma yang membekas hingga masa mendatang.
 
Mengutip pemberitaan metrotvnews.com tanggal 2 September 2022, Psikolog Lucia Trisni, menyarankan agar instansi pendidikan menjalankan sistemteam teaching, yakni setiap guru bisa melakukan pengawasan satu sama lain ketika mengajar.
 
Oleh karena itu, selain peran dari lembaga pendidikan itu sendiri, perlu adanya intervensi dari pemerintah untuk memitigasi khusus kekerasan seksual terutama dalam dunia pendidikan.
 
Nilai moral dan kode etik para pengajar yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia pendidikan, seketika terasa hilang begitu saja karena banyaknya kasus-kasus yang telah menghancurkan masa depan anak bangsa.
 
Tercemarnya nilai moralitas pada profesi guru maupun dosen yang diakibatkan oleh sejumlah oknum membuat kepercayaan masyarakat memudar. Publik pun akhirnya menyangsikan keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.
 
Tempat yang seharusnya menjadi tempat teraman dalam mengemban ilmu dan membentuk moralitas sedari dini.Kendati demikian, masyarakat tetap berharap adanya pembenahan dalam pembentukan nilai moral dalam lingkungan pendidikan.
 
Fenomena ini membutuhkan kejujuran, kesadaran, dan keseriusan semua pihak dalam mengatasi turbulensi moralitas khususnya di lingkungan pendidikan. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat pendidikan sangat berperan penting dalam pembangunan bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.
 
Elisabet Yakoba
ASN, Mahasiswi Pascasarjana Analisis Kebijakan PublikUniversitas Indonesia

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Pendidikan kekerasan seksual Perguruan Tinggi Sekolah

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif