Jakarta: Di pemerintahan Jokowi sekarang ini ada dua jenderal Angkatan Darat berkedudukan sebagai menteri. Mereka ialah Luhut Binsar Pandjaitan dan Prabowo Subianto. Jumlah yang lebih dari cukup.
Jenderal Luhut ialah menteri yang paling capek. Masuk akal karena Presiden Jokowi memberinya tugas sebagai komandan PPKM Jawa-Bali. Tiap Senin malam publik menanti keterangannya perihal kemajuan kita menghadapi pandemi korona secara lebih rinci. Garis besar lebih dulu disampaikan Presiden kendati tak selalu.
Baca:Luhut Klaim Situasi Covid-19 Jawa Bali Terus Membaik
Jenderal Luhut menteri yang vokal. Kiranya hal ini hasil perkawinan jenderal perang dengan kultur Batak yang bersuara keras. Terkadang terasa kasar. Suatu hari sang jenderal berkata bahwa pandemi korona terkendali, sangat-sangat terkendali. "Jadi, yang bicara tidak terkendali itu bisa datang ke saya. Nanti saya tunjukkan ke mukanya bahwa kita terkendali."
'Tunjukkan ke mukanya' kiranya mau menekankan bahwa benar terkendali. Benar ada buktinya, ada fakta yang dapat diperlihatkan kepada yang tidak percaya bahwa pandemi terkendali. Akan tetapi, pemilihan diksi 'tunjukkan ke mukanya' dapat digolongkan ke dalam kategori 'ngono yo ngono ning ojo ngono'.
Luhut kiranya perlu banyak bicara agar pengertian dan pemahaman publik mengenai keadaan pandemi terus meluas dan membaik. Soal besar kita ialah disiplin sosial yang belum tegak konsisten. Begitu terjadi pelonggaran, orang merasa bebas bergerak, mengabaikan protokol kesehatan. Yang paling parah ialah yang terpapar oleh korona tanpa gejala, tak tahu dirinya terinfeksi, berkeliaran di ruang publik.
Sang jenderal bilang begini: Akan ada pembaruan di platform Pedulilindungi. Orang yang teridentifikasi positif covid-19 akan ditandai dengan warna hitam. Jika mereka masih nekat keluyuran di ruang publik, "Mereka akan langsung dievakuasi, diisolasi, atau dikarantina secara terpusat."
Adakah yang tak jelas? Adakah yang abu-abu di dalam pernyataan Jenderal Luhut itu? Semua terang benderang. Tentu di era supremasi sipil, orang dapat menyoal, perlukah ketegasan otoriter macam itu? Sebaliknya, di negara yang penegakan hukumnya lembek, di tengah pandemi yang ganas mematikan warga, bolehkah pemerintah membiarkan orang terpapar oleh korona berkeliaran di ruang publik? Pemerintah macam apa pula itu namanya? Pemerintah resmi tidak mengumumkan keadaan darurat. Akan tetapi, kiranya substansial pemerintah telah sampai pada posisi halal hukumnya menerapkan salus populi suprema lex (keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi).

