Ilustrasi. MI/Duta
Ilustrasi. MI/Duta (Media Indonesia)

Menumpas Koruptor dan Teroris di Papua

Media Indonesia • 21 Mei 2021 09:46
PEMERINTAH mengambil ancang-ancang untuk menindak penyalahgunaan uang negara di Papua. Sebanyak 10 dugaan korupsi terbesar berada dalam bidikan pemerintah.
 
Dugaan korupsi itu diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021. Meski demikian, Mahfud tidak memerinci dugaan korupsi yang didapat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun hasil temuan Badan Intelijen Negara (BIN).
 
Pengusutan kasus korupsi di Papua tentu bukanlah gertakan sambal. Publik menunggu kapan pengusutan itu dilakukan. Pengusutan mestinya segera dilakukan agar tidak muncul kesan pembiaran.
 
Korupsi di mana pun dan oleh siapa pun mesti ditindak, sebab korupsi merupakan musuh utama dalam sebuah pembangunan. Pembiaran korupsi hanya akan menghambat, bahkan menghancurkan pembangunan sebuah bangsa dan negara. Harus tegas dikatakan bahwa pengungkapan korupsi harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bukan didasari narasi. Sudah banyak narasi tentang dugaan korupsi di Papua, tapi nyaris tak terdengar proses hukumnya sampai di pengadilan.
 
Jika melihat ke belakang, Polri sempat mengungkap adanya dugaan penyimpangan keuangan negara dengan total lebih dari Rp2 triliun terkait penyelenggaraan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat.
 
Dugaan korupsi yang diungkap dalam rapat pimpinan Polri tersebut merupakan hasil laporan BPK atas dugaan adanya pemborosan penggunaan anggaran hingga penggelembungan dana untuk pengadaan sejumlah fasilitas umum di dua provinsi paling timur tersebut.
 
Jangan biarkan korupsi di Papua seperti angin. Tidak terlihat, tapi bisa dirasakan. Bisa dirasakan karena sudah banyak dana pusat yang digelontorkan dalam kerangka otonomi khusus Papua dan Papua Barat, tetapi rakyat tetap berkubang dalam kemiskinan.
 
Dalam 20 tahun terakhir sejak otonomi digulir, sudah digelontorkan dana sekitar Rp138,65 triliun. Lalu, selama 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp702,30 triliun. Adapun belanja kementerian/lembaga dari 2005-2021 sebesar Rp251,29 triliun.
 
Rakyat Papua sekian lama hidup nestapa memang masih merupakan realitas. Pasalnya, 22 dari 29 kabupaten/kota (75%) di Papua masih dikategorikan tertinggal, begitu juga 8 dari 13 kabupaten/kota (61%) di Papua Barat masuk daerah tertinggal.
 
Bahkan, jika dilihat dari kategori desa, persentasenya lebih miris lagi. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan sebanyak 87% desa di Papua dan 82% di Papua Barat masih berkategori desa tertinggal.
 
Data-data itu menjadi indikator untuk menyimpulkan bahwa anggaran besar yang mestinya sudah mampu mengangkat taraf hidup masyarakat Papua dan Papua Barat ternyata malah kerap diselewengkan, bahkan dikorupsi. Bukti nyata bahwa korupsi telah merenggut upaya pembangunan dan masa depan masyarakat di sana.
 
Untuk itulah, upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi ini sangat ditunggu tindak lanjutnya. Tentunya dengan proses yang transparan dan akuntabel, untuk menghindari tudingan-tudingan dari pihak yang potensial menunggangi dengan isu-isu disintegrasi.
 
Juga harus cepat dan komprehensif. Ini penting untuk menghindari politisasi yang mungkin akan dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan gangguan-gangguan keamanan yang tengah memanas di sana.
 
Serta tidak lupa untuk menjelaskan kepada masyarakat Papua bahwa penanganan korupsi ini demi masa depan dan kesejahteraan orang Papua. Agar semangat pemberantasan korupsi di sana mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Papua.
 
Penggelontoran dana yang begitu besar ke Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari pendekatan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah. Akan tetapi, pendekatan kesejahteraan mesti dibarengi dengan pendekatan hukum.
 
Hukum semua orang yang diduga berfoya-foya di atas penderitaan rakyat Papua karena korupsi. Pendekatan hukum juga harus mampu menjerat siapa saja yang menghadirkan terorisme di Papua. Hanya pendekatan hukum itulah yang mampu merebut kepercayaan rakyat Papua kepada pemerintah pusat.
 
*Editorial Media Indonesia Jumat, 21 Mei 2021
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Pilar Papua organisasi papua merdeka Pemberantasan Korupsi Menuju Papua Damai

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif