Jangan Biarkan Proyek Listrik Mangkrak
Jangan Biarkan Proyek Listrik Mangkrak ()

Jangan Biarkan Proyek Listrik Mangkrak

08 November 2016 06:11
DI tengah pembangun infrastruktur secara besar-besaran yang terus dipacu pemerintah, masih ada satu sektor yang terlihat tertatih-tatih mengikutinya. Ketika yang lain terus berderap, sektor kelistrikan nyatanya masih saja berprogres lambat.
 
Terungkap bahwa salah satu penyebab kelambatan sektor listrik itu ialah mangkraknya sejumlah proyek pembangkit setrum hingga bertahun-tahun. Jumlahnya tidak main-main. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 34 proyek listrik pada 2006-2010 yang belum terselesaikan hingga hari ini.
 
Kapasitas ke-34 proyek listrik yang mangkrak tersebut mencapai 7.000 megawatt, atau persis seperlima dari target megaproyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Lebih parah lagi, 12 proyek di antaranya benar-benar tak bisa dilanjutkan sehingga berpotensi memunculkan kerugian negara yang angkanya tidaklah kecil.
 
Nilai kontrak dari 12 proyek yang betul-betul mandek itu saja, menurut BPKP, mencapai Rp3,76 triliun. Belum lagi dari 22 proyek lain, yang meskipun masih bisa dilanjutkan, bakal menggerus lagi anggaran negara untuk dana tambahan sebesar Rp7,25 triliun. Adanya potensi kerugian itulah yang membuat Presiden marah dan mengancam melaporkan kemandekan proyek itu ke KPK. Memang, ada sebagian pihak yang belakangan menanggapi terlalu sensitif dan menganggap pengungkapan proyek listrik mangkrak sekaligus pelaporan ke KPK itu sebagai 'serangan' kepada rezim sebelumnya yang berkuasa.
 
Namun, mari kita berpikir jernih. Jika semua pengungkapan kesalahan di masa lalu selalu dianggap sebagai serangan bagi pemerintahan terdahulu, bagaimana negara ini mau bergerak maju? Toh semua yang diungkapkan itu bukan mengada-ada, bukan dicari-cari, melainkan dengan perhitungan dan audit yang benar.
 
Mengurai proyek mangkrak ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat. Karena itu, kita ingin semua pihak menyingkirkan isu ini dari unsur politik. Jelas bahwa mangkraknya proyek-proyek listrik itu berpotensi merugikan uang negara. Lebih dari itu, tidak terbangunnya proyek pembangkit itu telah mengakibatkan Republik ini terus saja dihinggapi masalah keterbatasan listrik.
 
Kepentingan umum tersandera. Cita-cita untuk menerangi seluruh penjuru negeri dengan listrik pun menjadi seperti amat jauh dari jangkauan karena kebobrokan manajemen dan perencanaan proyek tersebut. Itulah problem besar yang membuat Presiden geram dan marah ketika menyampaikan adanya penyimpangan proyek itu saat rapat kabinet terbatas pekan lalu.
 
Presiden tahu, publik pasti akan merespons positif bila pengusutan proyek-proyek bernilai triliunan rupiah yang dibiarkan mangkrak itu diserahkan ke KPK. Kini, semua pihak tak perlu banyak komentar, tak usah terlalu baper (bawa perasaan), biarkan bola itu ada di tangan KPK.
 
Cukup lega pula kita mendengar bahwa KPK sudah menerjunkan tim untuk menyelisik kasus mandeknya proyek-proyek listrik tersebut. Betul bahwa untuk saat ini KPK mengaku masih akan mengedepankan pendekatan pencegahan untuk menyelisik implementasi proyek tersebut. Tujuannya mengungkap persoalan yang dialami pihak pelaksana dan mendorong pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
 
Namun, jika melihat angka proyeknya yang besar serta adanya potensi kerugian negara, bukan tidak mungkin praktik-praktik korupsi sudah menjalari lini-lini proyek tersebut. Karena itu, KPK pun tak boleh main-main mengungkapnya.
 
Bukan semata karena ini perintah Presiden, bukan pula karena ada pihak yang merasa tercemari dan sangat reaktif memberi klarifikasi. Lebih dari itu, segala proses pembangunan infrastruktur untuk kepentingan publik memang harus dijauhkan, disterilkan dari orang-orang dan tindakan yang ingin mengail untung lewat celah korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase pembangkit listrik

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif