Angin segar mengembus dari sektor perekonomian meskipun kondisi sosial dan politik Indonesia masih terus diselimuti mendung. Indonesia mendapat predikat layak investasi atau investment grade dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P).
Kini, sah bagi Indonesia untuk menyandang predikat layak investasi. Sebelumnya dua dari tiga lembaga pemeringkat internasional yang menguasai sebagian besar pangsa pasar, yakni Moody's dan Fitch Ratings, telah pula menyematkan status layak investasi bagi Indonesia.
Label layak investasi terbaru kepada Indonesia, yang diberikan Standard & Poor's, jelas menjadi katalis positif bagi pasar keuangan Indonesia.
Kenaikan peringkat akan membawa dampak positif, apalagi bagi negara berkembang seperti Indonesia. Kesempatan akan lebih besar bagi Indonesia untuk memperluas kepercayaan investor dalam memandang negeri ini sebagai negara yang nyaman untuk investasi.
Optimisme sektor ekonomi Indonesia makin tinggi di tengah kegaduhan iklim sosial dan politik ketika untuk pertama kalinya pemerintah pusat mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Opini tersebut diberikan karena sejumlah temuan lembaga auditor negara pada tahun lalu hampir semuanya diselesaikan pemerintah. Tahun lalu, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) kepada LKPP 2015.
Opini WTP menggambarkan pengelolaan keuangan negara telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik serta ketentuan perundangan. Opini WTP juga memberikan informasi kepada publik bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel.
Kita tentu layak berbangga, tapi pantang berpuas diri. Yang paling penting ialah bagaimana memanfaatkan momentum peringkat layak investasi yang disertai pemberian WTP itu bisa menjadi momentum pembenahan untuk mengejar berbagai target pembangunan.
Pengakuan saja tentu tidak cukup karena predikat tersebut hanya menggambarkan tingkat kepercayaan. Ia mesti ditindaklanjuti dengan upaya agresif untuk menarik investor serta menyiapkan lahan-lahan investasi.
Jika pemerintah tidak siap menampung dan menyalurkan potensi investasi tersebut, jelas hal itu sekadar predikat yang tidak membawa maslahat. Ia akan sia-sia padahal semestinya bisa dioptimalkan untuk kemajuan bangsa.
Masuknya investasi jangka panjang di sektor riil menjadi target yang harus dicapai pemerintah. Perbaikan daya saing harus lebih diperhatikan ketimbang bicara soal rating surat utang.
Ke depan, pemerintah mesti terus berbenah pada sektor infrastruktur, inefisiensi, birokrasi, perizinan, juga perpajakan. Perbaikan itu nantinya akan bermuara pada peningkatan daya saing.
Akan tetapi, yang jelas, kenaikan peringkat bagaikan dorongan bagi negara berkembang agar berpacu lagi dalam memperbaiki fiskal, moneter, dan melakukan berbagai reformasi kebijakan. Ia menjadi tambahan energi bagi Republik ini untuk semakin gesit memacu diri.
Di samping itu, menjaga stabilitas sosial politik menjadi keniscayaan. Kehidupan sosial dan politik yang kondusif jelas akan membuat investor makin nyaman untuk berinvestasi di Indonesia. Negeri ini masih membutuhkan investasi dalam jumlah besar untuk makin mendekatkan rakyat kepada harapan mencapai kesejahteraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
