“Ini adalah masalah umum untuk fresh graduate,” tutur Dieta dikutip dari laman its.ac.id, Senin, 28 Maret 2022.
Dieta menekankan penting untuk memahami dan meneliti perjanjian kerja yang akan ditandatangani. Dia mengimbau alumni muda tidak terjebak euforia mendapatkan pekerjaan sehingga gegabah menyetujui perjanjian kerja.
Dia menjelaskan terdapat dua jenis perjanjian kerja, yaitu Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tentu (PKWTT). Perbedaan mendasar dari kedua hal tersebut terletak pada masa kerja perjanjian.
PKWT biasa digunakan untuk perjanjian kerja karyawan kontrak. Sedangkan PKWTT digunakan untuk perjanjian kerja karyawan tetap.
Dieta menuturkan aspek pertama yang penting untuk diketahui dalam perjanjian kerja ialah hak dan kewajiban pekerja. Dia mengimbau lulusan muda tidak malu menanyakan hal tersebut ke bagian Human Resource Development (HRD) perusahaan.
“Hak termasuk keuntungan sebagai pekerja, sedangkan kewajiban mencakup peraturan tertulis dan tidak tertulis yang harus dilakukan,” tutur dia.
Dieta menuturkan calon pekerja juga perlu memperjelas durasi pekerjaan, terutama dalam jenis perjanjian kerja PKWT. Pasalnya, salah satu tanda perusahaan bonafide ialah terteranya durasi perjanjian kerja secara tertulis.
Lulusan ITS 1987 ini juga mengatakan tidak kalah penting untuk mengetahui nominal dan cara pembayaran gaji dan uang kompensasi. Perihal upah dan uang kompensasi yang akan diterima harus tertera secara tertulis.
“Setiap akhir perjanjian kerja dan terdapat perjanjian baru, jangan lupa untuk menagih uang kompensasi dari perjanjian sebelumnya,” ujar Dieta.
Dia juga mengingatkan lulusan baru ketika mendapatkan perjanjian yang sesuai, maka perjanjian tersebut harus dipenuhi. “Ini menuntut kelihaian bekerja dan kecepatan beradaptasi,” tutur dia.
Baca: 8 Tips Jawab Wawancara Kerja yang Sering Ditanyakan, Fresh Graduate Mesti Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id