Ilustrasi skripsi. Pexel
Ilustrasi skripsi. Pexel

Judul Skripsi Sudah Disetujui Dosen Pembimbing? Ini Loh Langkah Selanjutnya

Muhammad Syahrul Ramadhan • 09 Maret 2022 17:16
Jakarta: Pengajuan judul merupakan tahap awal pengerjaan skripsi. Judul skripsi tersebut diajukan ke dosen pembimbing (dospem) untuk mendapat persetujuan atau biasa juga disebut di-acc.
 
Menentukan judul skripsi memang harus perlu pertimbangan. Selain agar mudah di-acc dospem juga tidak menyusahkan ketika penyusunan sampai tahapan penelitian atau pengambilan data.
 
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencari judul skripsi. Sobat Medcom bisa mencoba mengikuti hot issue atau isu terkini yang sedang ramai, melihat referensi judul skripsi dari kakak tingkat, atau mencari dari situs ilmiah terpercaya.

Nah, jika sudah menentukan judul skripsi dan di-acc oleh dospem apa yang selanjutnya mesti dilakukan? Berikut ini hal-hal yang mesti dilakukan seperti dikutip Medcom.id dari Instagram dosen @mrs.icha.isnawan

1. Cari referensi

Pertama kumpulkan referensi yang sesuai dengan judul skripsi. Referensi ini digunakan untuk menyusun proposal skripsi.
 
Ketika mencari referensi kamu bisa menggunakan Google Scholar untuk mencari karya ilmiah. Selain itu kamu juga bisa mencari di  Academia atau Researchgate.

2. Membuat proposal skripsi

Berikutnya kamu bisa memulai menyusun proposal skripsi. Proposal skripsi adalah draft yang berisi bab 1, bab 2 , dan bab 3, disusun secara terstruktur dan dijadikan permohonan untuk melanjutkan penelitian skripsi sampai akhir.
 
Contoh struktur proposal skripsi secara umum:
  • Nama atau judul proposal
  • Kata pengantar
  • Daftar isi
  • Bab 1: latar belakang, tujuan, rumusan masalah, manfaat penelitian, atau biasanya ada juga batasan masalah
  • Bab 2: kajian/landasan teori, penelitian terdahulu, kerangka pemikiran, hipotesis
  • Bab 3: metode penelitian yang digunakan, teknik pengumpulan data, teknik penentuan sampel dan populasi, teknik analisis data, dan sebagainya
  • Kesimpulan
  • Daftar Pustaka

Penting diingat saat penyusunan proposal menggunakan sumber dan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

3. Sampaikan proposal ke dospem

Setelah proposal rampung, selanjutnya sampaikan ke dospem untuk dilihat apakah ada yang perlu direvisi. Proses ini juga sobat Medcom sudah bisa memulai bimbingan terkait proposal untuk kemudian disetujui ke tahap penelitian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan