Secara umum, visa adalah izin atau persetujuan yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara lain agar bisa masuk ke negara tersebut. Jika paspor diterbitkan oleh pejabat Imigrasi Indonesia, visa diterbitkan oleh negara yang akan Sobat Medcom kunjungi.
Melansir laman Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Pati, visa memiliki bentuk stiker dengan hologram khusus yang ditujukan untuk menghindari pemalsuan. Stiker visa biasanya ditempelkan pada lembar di dalam paspor atau berupa stempel.
Ada pula visa yang berbentuk digital. Visa seperti umumnya dikirimkan melalui e-mail dalam bentuk soft file. Pemohon visa kemudian mencetak visa digital tersebut dan ditempelkan sendiri pada lembar paspor.
Baca juga: Ingin Melamar Visa Pelajar Inggris? Simak Persyaratan, Kategori, dan Biaya |
Jenis Visa
Dikutip dari laman Indonesia Baik, terdapat 7 jenis visa di Indonesia. Berikut ini penjelasannya:1. Visa Diplomatik
Visa diplomatik hanya diberikan kepada orang asing pemegang paspor diplomatik dan paspor lain yang melakukan perjalanan ke Indonesia untuk melaksanakan tugas yang bersifat diplomatik.2. Visa Dinas
Visa dinas diberikan kepada orang asing pemegang paspor dinas dan paspor lain yang hendak memasuki wilayah ndonesia dalam rangka melaksanakan tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik3. Visa Kunjungan
Visa jenis ini diberikan kepada orang asing (WNA) yang akan melakukan perjalanan ke Indonesia dalam rangka tugas pemerintahan, bisnis, pendidikan, pariwisata, jurnalistik, atau singgah sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain.4. Visa Pelajar
Seperti namanya, visa ini diberikan kepada warga negara asing yang hendak melanjutkan pendidikan di suatu negara. Visa ini wajib dimiliki setiap pelajar asing.Baca juga: Simak Tips Sukses Mengajukan Visa Pelajar Amerika Serikat |
5. Visa Tinggal Terbatas
Diperuntukan bagi tenaga ahli, peneliti, rohaniawan, pekerja, pelajar, atau investor asing beserta keluarganya. Visa ini juga diberikan kepada WNA yang menikah secara sah dengan WNI maupun akan tinggal dalam jangka waktu terbatas di Indonesia.6. Single Entry (sekali masuk)
Visa single entry merupakan dokumen yang hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.7. Multiple Entry (beberapa kali masuk)
Visa multiple entry adalah dokumen yang berlaku untuk beberapa kali kunjungan. Pemegang visa ini diizinkan keluar-masuk suatu negara tanpa harus mengajukan kembali dokumen secara berulang-ulang, sampai masa berlakunya habis.8. Visa on Arrival (saat kedatangan)
Biasanya, seseorang membuat visa di negara asal. Namun visa on arrival dapat diurus setelah sampai di negara tujuan.Fungsi Visa
Fungsi visa adalah sebagai izin keluar masuk suatu negara. Sedangkan untuk negara yang dikunjungi, visa berfungsi untuk menjaga keamanan. Karena pada dasarnya, setiap negara memiliki aturan dan syarat tertentu yang harus dipenuhi pemohon visa.Baca juga: Konser di Indonesia, Ed Sheeran Masuk Pakai Visa Jenis Baru |
Perbedaan Visa dengan Paspor
Meskipun sama-sama wajib dimiliki oleh seseorang yang hendak masuk ke negara lain, visa dan paspor nyatanya punya banyak perbedaan. Berikut ini perbedaan visa dan paspor:Visa
- Visa dikeluarkan oleh negara tujuan.
- Visa hanya bisa digunakan untuk keluar-masuk negara yang menerbitkannya.
- Bentuk visa kebanyakan stempel, stiker, atau e-visa berupa soft file.
- Visa memiliki beberapa jenis tergantung fungsinya.
- Masa berlaku visa lebih pendek daripada paspor.
Paspor
- Paspor berfungsi untuk memverifikasi identitas seseorang ketika memasuki suatu negara.
- Paspor berisi informasi lengkap, seperti nama, jenis kelamin, tanggal lahir, hingga foto.
- Paspor dikeluarkan oleh pejabat Imigrasi negara asal.
- Paspor bisa digunakan untuk bepergian antar negara, bukan hanya satu negara saja.
- Paspor terdiri dari beberapa jenis tergantung pemiliknya. Paspor hijau untuk masyarakat biasa, biru untuk pejabat, dan hitam untuk diplomat.
- Masa berlaku paspor jauh lebih panjang dari visa, yakni mencapai 10 tahun.
Itulah pengertian visa beserta perbedaannya dengan paspor. Bagi Sobat Medcom yang ingin bepergian ke luar negeri, jangan lupa persiapkan visa, ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id