Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pakar Beberkan Cara Mencegah Pelecehan Seksual di Kampus

Arga sumantri • 08 November 2021 11:20
Surabaya: Pelecehan seksual di lingkungan kampus hingga kini masih menjadi momok dunia pendidikan Indonesia. Kasus-kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus masih terdengar di berbagai perguruan tinggi.
 
Psikolog Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Herdiana mengungkapkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) hingga 3 Juni 2021, dari 3.000 lebih kasus kekerasan seksual hanya 2.000 kasus yang dilaporkan. Herdiana mengambil kesimpulan, terdapat banyak orang yang belum peduli tentang adanya tindak kekerasan seksual di sekitar mereka.
 
Ike menjelaskan, secara umum kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus tidak dianggap sebagai tindakan kejahatan yang melanggar hak dan kemanusiaan korban. Melainkan, masih dianggap sebatas tindakan asusila. 

"Tak cukup sampai di situ, bahkan beberapa orang menganggap tindakan kekerasan tersebut adalah suatu hal yang wajar dan kadang diri sendiri tidak sadar apabila telah menjadi korban atau pelaku," ujar Herdiana mengutip siaran pers ITS, Senin, 8 November 2021.
 
Ia mengatakan, hal tersebut mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, adanya anggapan pembiasaan terkait kekerasan seksual tersebut, secara sosial korban kekerasan seksual juga mendapatkan stigma negatif dan victim blaming dari masyarakat. Di samping, mereka harus merasakan dampak traumatis pada diri penyitas dapat timbul dari adanya bentuk kekerasan seksual.
 
"Ini tentunya menjadi perhatian khusus, mahasiswa harus benar-benar paham untuk meningkatkan kewaspadaan," imbau Ike.
 
Baca: Perhatikan, 4 Faktor Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
 
Ike beranggapan bahwa sebagai seorang mahasiswa hendaknya perlu memahami sedini mungkin bahwa pelecehan seksual merupakan kekerasan seksual yang dilakukan, baik dalam bentuk tindakan fisik maupun non fisik, Pelecehan seksual berhubungan erat dengan bagian tubuh seseorang dan terkait hasrat seksual, sehingga mengakibatkan orang lain terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan