Piagam sertifikat akreditasi SNI Laboratorium Fakultas Peternakan Unhas. Dok Antara
Piagam sertifikat akreditasi SNI Laboratorium Fakultas Peternakan Unhas. Dok Antara

Laboratorium Peternakan Unhas Pertama Raih Akreditasi SNI di Indonesia

Antara • 16 Februari 2021 10:39
Makassar: Laboratorium Bioteknologi Terpadu Fakultas Peternakan (Lab Bioternak) Unhas menjadi yang pertama mendapatkan akreditasi SNI di Indonesia dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Akreditasi dengan Nomor Surat 53/3.a.1.LAB/02/2021 oleh KAN.
 
"Laboratorium Bioternak Unhas terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 terkait persyaratan kompetensi, penguji dan laboratorium kalibrasi sebagai laboratorium pengujian," kata Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Makassar, Taufik Hidayat di Makassar, Selasa, 16 Februari 2021.
 
Sertifikat Akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 diterima dengan nomor akreditasi LP-1457-IDN dan ruang lingkup pengujian Kadar Air (1350C), Kadar Abu, Lemak Kasar, Serat Kasar dan Protein Kasar pada pakan konsentrat ayam.

Prestasi yang diraih oleh Laboratorium Bioternak Unhas tidak lepas dari pendampingan oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standarisasi Nasional (BSN) Sulawesi Selatan. Sejak 2019, KLT BSN Sulsel melakukan pembinaan terhadap Lab Bioternak dalam penerapan standar tersebut.
 
Baca: Menristek: Terjadi Mutasi Covid-19 di Jakarta hingga Jawa Barat
 
Pendampingan tersebut berupa persiapan dimulai dari awareness SNI ISO/IEC 17025 :2017, penyusunan dokumen, verifikasi dan validasi metode, ketidakpastian pengukuran, uji banding antar laboratorium, audit internal, kaji ulang manajemen dan melakukan pendaftaran ke KAN.
 
Dengan diperolehnya Sertifikat Akreditasi SNI ISO/IEC 17025 ini, Laboratoium Bioteknologi Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin siap bersaing secara global untuk menjadi World Classs University (WCU).
 
KAN merupakan lembaga yang diakui oleh Asia Pacific Accreditation Cooperation Incorporated (APAC) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Ini artinya, hasil uji laboratorium yang telah diakreditasi oleh KAN diakui oleh negara-negara anggota APAC dan ILAC.
 
Hingga 2021, KAN telah mengakreditasi 1.236 laboratorium Penguji di seluruh Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan