Ia mengatakan, walau seseorang berisiko terjangkit Omicron, bukan berarti efektivitas vaksin covid-19 hilang. Tonang menampik anggapan ini dan menegaskan efektivitas vaksin covid-19 hanya menurun.
Daripada fokus membahas booster, Tonang justru meminta pemerintah segera menggencarkan suntikan dosis kedua vaksin Covid-19.
"Ini lebih penting, lebih bermakna, dan lebih kuat efeknya komunalnya menghadapi apa pun varian Covid-19 yang masih ada dan mungkin akan ada,” imbuhnya.
Baca: Peneliti UGM Kembangkan Alat Deteksi Dini Stunting
Kapan booster bisa disuntikkan?
Tonang menerangkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Kemenkes sama-sama menyetujui penyuntikkan booster dilakukan saat 50 persen masyarakat sudah divaksinasi covid-19."Asumsi proporsi jumlah penyintas yang belum divaksinasi sekitar 20 persen, sebagian besar penyintas sudah divaksinasi, maka vaksinasi 50 persen itu ditambah 20 persen bisa mencapai sekitar 70 persen," jelasnya.
Dengan persentase ini, ia menyebut Kemenkes sudah bisa mempertimbangkan penyuntikkan booster. Dengan catatan, vaksinasi covid-19 primer harus tetap dilakukan dan booster disuntikkan untuk kelompok berisiko tinggi.
"Dengan kecepatan pemberian vaksin rata-rata dalam tujuh hari terakhir ini, maka kita bisa mencapai 50 persen itu dalam waktu sekitar 30-50 hari lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News