Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Pakar UNS Beberkan Cara Waspadai Varian Omicron

Arga sumantri • 02 Desember 2021 17:04
Surakarta: Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan temuan varian baru covid-19, B.1.1.529 atau Omicron. Varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan (Afsel) dan kini telah menyebar di sejumlah negara, seperti Arab Saudi, Australia, dan Amerika Serikat (AS).
 
WHO sampai melabeli Omicron sebagai Variant of Concern (VOC) Omicron karena berpotensi membuat jumlah kasus covid-19 melonjak, . Ini tandanya, varian Omicron mampu menyebabkan peningkatan penularan dan peningkatan kematian.
 
Pemerintah Indonesia langsung merespons munculnya varian Omicron dengan melarang Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari Afsel, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong untuk masuk ke Tanah Air.

Selain itu, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara tersebut, akan dikarantina selama 14 hari.
 
Dokter Spesialis Patologi Klinik Rumah Sakit (RS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, meski pemerintah belum mengonfirmasi kasus varian Omicron di Indonesia, bukan berarti masyarakat bisa tenang dan abai dengan protokol kesehatan (Prokes).
 
Masyarakat justru harus berhati-hati dan disiplin menerapkan Prokes supaya kasus merebaknya varian Delta pada Juli-Agustus lalu tidak terulang di libur Natal-Tahun Baru.
 
"Yang melaporkan itu berarti sudah berhasil mendeteksinya. Yang belum melaporkan bukan berarti pasti bebas virus varian. Mungkin karena belum berhasil mendeteksinya saja," ujar Tonang mengutip siaran pers UNS, Kamis, 2 Desember 2021.
 
Baca: Bukan Hanya Pernapasan, Pakar UGM Sebut Covid-19 Bisa Serang Pencernaan
 
Tonang menyebut informasi tentang tingkat keganasan varian Omicron masih terus berkembang. Ia meminta agar masyarakat tidak terlalu memikirkan tingkat keganasan varian Omicron. Yang terpenting adalah mewaspadai tingkat penyebarannya.
 
Tonang berharap Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS lebih siap bila sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus covid-19 akibat varian Omicron. Ia tidak ingin pasien covid-19 terlantar seperti Juli-Agustus lalu.
 
"Memaknai ganas atau tidak, sebenarnya sangat tergantung kondisi setempat. Proporsi angka kematian (CFR) varian Delta misalnya, sebenarnya rendah. Walau kasus tinggi di beberapa negara, bahkan sangat tinggi, tapi persentase kematian rendah," jelasnya.
 
 

Ia menekankan, penanganan covid-19 difokuskan pada tingkat penyebarannya. Dengan demikian, penyebaran covid-19 tetap terjaga, jumlah kasus tidak melonjak, fasilitas kesehatan tetap sanggup menampung sampai secara alami gelombang Covid-19 menurun.
 
"Yang harus diperhatikan itu tingkat penyebarannya. Kalau kasusnya sangat tinggi, RS kewalahan, tempat tidur kurang, sampai harus antri di IGD, atau bahkan terpaksa bertahan di rumah saja, maka jadi besar risikonya. Angka kematian menjadi tinggi. Artinya, harus kita waspadai," lanjut Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 itu.

Gelombang Penyebaran Covid-19

Perlu diketahui, selama 1,5 tahun pandemi covid-19 melanda dunia, Indonesia sudah terkena dua kali gelombang penyebaran covid-19. Hal ini membuat jumlah pasien covid-19 termasuk angka kematian melonjak drastis.
 
Tonang menjelaskan, ada dua hal yang dapat terjadi ketika gelombang covid-19 melanda. Pertama, bisa saja walau penyebaran Covid-19 terjaga, tapi jumlah kasusnya tinggi dengan catatan orang yang terkonfirmasi covid-19 tetap terisolasi dan pasien berat mendapat perawatan.
 
Baca: Pakar UI: Omicron Masih Bisa Dideteksi PCR
 
Kedua, mulai terjadi lonjakan, penyebaran tidak tertahan, sampai tidak terkendali. Semakin banyak terinfeksi, tersebar begitu saja, semakin tinggi kasusnya, semakin banyak yang meninggal.
 
"Kemudian setelah begitu banyak yang terinfeksi, kasus menurun karena virus tidak lagi menemukan tempat berkembang biak yang baru," ucap Tonang.
 
Tonang meminta agar pemerintah memastikan kedisiplinan masyarakat melaksanakan prokes. Lalu, membantu memisahkan sumber-sumber penularan dengan isolasi, merawat orang yang mengalami gejala covid-19, dan melakukan vaksinasi.
 
Ia menambahkan, cara-cara di atas juga perlu didukung dengan kebiasaan memakai masker, mencuci tangan. Yang tak kalah penting adalah membatasi interaksi antara Indonesia dengan negara lain.
 
"Dua itu kewajiban Pemerintah, tidak mungkin masyarakat bisa melakukannya. Bisanya adalah mendukungnya. Mari kita awasi dan ‘juwehi’ terus menerus diingatkan, bila perlu agar Pemerintah benar-benar memenuhi kewajibannya," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan