"BRIN-nya jadi badan tersendiri," kata Bambang kepada wartawan saat kunjungan kerja di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jum'at 9 April 2021.
BRIN kata dia akan menjadi badan otonom. Bentuknya, serupa dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Ya kayak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BNPB," sambung dia.
Baca: DPR Restui Kemenristek Gabung dengan Kemendikbud
Bambang enggan berkomentar terkait siapa yang akan memimpin BRIN. Ia menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo. "Kan itu presiden yang menentukan," tuturnya.
Rapat Paripurna DPR menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis, 8 April 2021. Salah satunya, terkait penggabungan tugas dua kementerian.
Surpres ini berkaitan penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud.
Dengan keputusan ini, DPR merestui penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Nomenklatur pun akan berubah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News