Ilustrasi pelajar SMA. DOK Freepik
Ilustrasi pelajar SMA. DOK Freepik

Belum Punya Akun SPMB Jabar? Simak Cara Pembuatannya Berikut Ini!

Muhammad Syahrul Ramadhan • 27 Mei 2025 13:59
Jakarta: Dalam pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 calon murid wajib memiliki akun. Akun ini nantinya dipakai untuk mengakses website https://spmb.jabarprov.go.id/.
 
Tahapan SPMB Jabar 2025 jenjang SMA, SMK dan SLB akan dimulai pada 10 Juni sampai 1 Juli 2025. Adapun tahapan pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang.
 
Tahap pertama akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2025. Kemudian tahap kedua dijadwalkan pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025.
 
Pendaftaran dilakukan secara online di website https://spmb.jabarprov.go.id/. Dan untuk mengaksesnya calon murid bisa menggunakan akun pemetaan minat.

Lalu bagaimana yang belum memiliki akun? Tenang, kamu tidak perlu panik karena masih ada waktu untuk membuatnya.

Cara Membuat Akun SPMB Jabar 2025

Buat kamu yang belum memiliki akun bisa menghubungi operator SMP/MTs (sekolah asal) untuk pembuatan akun. Sedangkan untuk pembuatan akun luar Jabar bisa menghubungi sekolah tujuan, kemudian mendatangi ke sekolah tujuan.
 
“Pastikan semua akun sudah siap sebelum pelaksanaan!,” tulis @disdikjabar.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025
 
Proses pendaftaran SPMB Jabar 2025 dibuka mulai 16 Juni sampai 1 Juli 2025. Adapun tahapan pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang.
 
Tahap pertama akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2025. Kemudian tahap kedua dijadwalkan pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025.
 
Baca juga: Catat Nih! Ini Ketentuan Jalur Domisili SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA
 

Tata Cara Pendaftaran SPMB Jabar 2025


1. Menggunakan mekanisme daring. 
2. Mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada aplikasi penerimaan murid baru. 
3. Pemerintah Daerah (Disdik provinsi, Cabang Dinas) dan/atau satuan pendidikan menyediakan layanan pendampingan bagi calon murid yang tidak mampu mengakses pendaftaran secara daring. 
4. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, penerimaan murid baru dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring di satuan pendidikan tujuan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Fotokopi dokumen diserahkan kepada panitia penerimaan Murid baru tingkat Sekolah tempat calon Murid mendaftar dengan menunjukkan dokumen asli. 
 
Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait.
 
Pendaftaran Dilakukan dengan Ketentuan:
 
Pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:
1) Daring dari pukul 08.00 WIB s.d. 20.00 WIB.
2) Luring/melalui sekolah tujuan dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB. 
 
- Dilaksanakan oleh masing-masing orang tua/wali calon calon murid secara daring dan dikoordinasikan oleh Dinas.
- Daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan alamat https://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Sapa Warga Android/iOS (iPhone) https://linkin.bio/sapawarga_jabar
- Jika calon murid terkendala melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran di Sekolah tujuan. 
- Data Pendaftaran pada website SPMB memuat tentang: jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor pendaftaran, nama calon murid, asal satuan pendidikan, alamat dan jarak domisili (pada jalur dengan jarak sebagai dasar seleksi), hasil perhitungan nilai rapor, prestasi yang dimiliki (jalur prestasi kejuaraan) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutakhirkan secara berkala, sekurang-kurangnya dua hari sebelum hari pendaftaran berakhir.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan