"Terus terang Rp14,3 triliun ini pun kurang," kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTNI), Eduart Wolok, pada RDPU Komisi X DPR RI di YouTube Komisi X DPR RI dikutip Jumat, 28 Februari 2025.
Eduat mengatakan sebenarnya tanpa ada efisiensi anggaran sekalipun, perguruan tinggi sudah kesulitan. Dia meminta kondisi ini tidak dipandang sebagai keluhan.
"Nanti orang bilang kok perguruan tinggi mengeluhnya kurang terus? Karena basically kondisi sebelum efisiensi pun sebenarnya kita kurang," ujar dia.
Baca juga: PTN Sepakat Dukung Efisiensi Anggaran, Tapi... |
Apalagi, efisiensi anggaran berdampak pada Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). "Apakah perguruan tinggi tidak ribut? Ribut. Tanggal 21 kami rapat dari pagi sampai malam menyikapi kondisi ini," beber dia.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran pemerintah, baik dalam APBN maupun APBD Tahun Anggaran 2025. Pemangkasan mencapai Rp306,69 triliun yang disebut menjaga stabilitas fiskal.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi presiden itu semakin dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Tercatat hanya ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tidak dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News