Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi
Ilustrasi. Foto: MI/Adi Kristiadi

Nadiem: Sekolah Penggerak Bukan Berarti Sekolah Unggulan

Ilham Pratama Putra • 01 Februari 2021 16:53
Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menekankan Program Sekolah Penggerak bukan bertujuan mencari sekolah unggulan. Toh, satuan pendidikan yang mengikuti Sekolah Penggerak juga bukan serta merta sebagai sekolah unggulan.
 
"Jadi kita tidak memilih sekolah unggulan bukan, karena sukses dari program ini bukan bahwa secara absolut sekolah ini menjadi yang terbaik, bukan," kata Nadiem dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 7, Senin 1 Februari 2021.
 
Nadiem menerangkan, Sekolah Penggerak adalah proses pencarian satuan pendidikan yang memiliki kemampuan melakukan transformasi pendidikan dengan baik. Nadiem menjelaskan, kunci dari program ini adalah perubahan yang diperlihatkan sekolah dalam efektivitas memberikan pengetahuan numerasi dan literasi.

"Kita ingin melihat perubahan bagi kemajuan ke tahap yang berikutnya. Jadi ini bukan sekolah unggul. Ini adalah sekolah di mana kita melakukan transformasi dari apapun sekolah itu awalnya," jelas dia.
 
Sekolah Penggerak, kata Nadiem, akan mendapatkan pendampingan minimal selama tiga tahun ajaran. Kemendikbud menargetkan agar seluruh sekolah bisa menjadi Sekolah Penggerak.
 
Baca: Nadiem Resmi Luncurkan Program Sekolah Penggerak
 
"Sampai selesainya program ini adalah semua sekolah menjadi Sekolah Penggerak. Ini adalah kita mulai dengan Sekolah Penggerak, grupnya segini tapi harapannya ke depan di dalam bertahun-tahun ke depan kita akan mencapai 100 persen Sekolah Penggerak penetrasi di Indonesia," pungkasnya.
 
Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran Kepala Sekolah. Pendaftaran di daerah penyelenggara Program Sekolah Penggerak 2021 dibuka untuk Kepala Sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, dan SLB.
 
Sementara, Kemendikbud baru menetapkan 111 kabupaten kota penyelenggara sekolah penggerak dari 34 provinsi. Bagi kepala sekolah di daerah penyelenggara program sekolah penggerak, diminta melakukan pendaftaran paling lambat 6 Maret 2021.
 
Pendaftaran bisa dilakukan pada laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan