"Dilakukan pembagian waktu pendaftaran pelamar PPPK Guru antara kebutuhan khusus dan kebutuhan umum," tulis pengumuman di akun Instagram @bkngoidofficial dikutip Kamis, 21 September 2023.
Pelamar pada kebutuhan khusus dapat mendaftar pada 20-29 September 2023. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 649 Tahun 2023.
Pelamar dalam kategori kebutuhan khusus merupakan pelamar prioritas. Mereka yang juga menjadi prioritas adalah mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK II) dan guru non ASN di sekolah negeri.
Sementara itu, pelamar pada kebutuhan umum mulai bisa melamar pada 30 September sampai 9 Oktober 2023. Pada seleksi PPPK guru 2023 kebutuhan mencapai 296.059 formasi.
Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1. Mereka adalah guru-guru yang lolos seleksi PPPK 2022 namun belum mendapat formasi.
Baca juga: Seleksi Guru PPPK 2023 Buka 296.059 Formasi |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News