Mudik lebaran. DOK NTMC Polri
Mudik lebaran. DOK NTMC Polri

Lengkap, Ini Daftar Tanggal Merah 2026

Ilham Pratama Putra • 23 Februari 2026 13:27
Ringkasnya gini..
  • Pemerintah telah menetapkan libur nasional atau tanggal merah melalui SKB 3 Menteri.
  • Terdapat 17 tanggal merah atau libur nasional pada Tahun 2026.
  • Pemerintah juga memberikan cuti bersama yang berdempetan dengan sejumlah libur nasional.
Jakarta: Tanggal merah 2026 mulai dilirik masyarakat, meskipun tahun 2026 baru berjalan hampir dua bulan. Mencari tanggal merah 2026 sangat menarik untuk menyiapkan berbagai kegiatan.
 
Tanggal merah 2026 dapat kamu jadikan patokan untuk berbagai hal, antara lain merencanakan waktu istirahat, mudik atau libur panjang. Hari libur nasional atau tanggal merah 2026 serta cuti bersama sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
 
Secara keseluruhan, terdapat 17 hari libur nasional atau tanggal merah 2026 dan 8 hari cuti bersama. Nah, tanggal merah 2026 ada pada bulan apa saja? Simak tanggalnya di sini!

Tanggal merah 2026

  1. Kamis, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
  2. Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. Sabtu–Minggu, 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Jumat, 3 April: Wafat Isa Almasih
  7. Minggu, 5 April: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
  8. Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  10. Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  11. Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  13. Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
  14. Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  15. Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. Jumat, 25 Desember: Hari Natal

Cuti Bersama 2026

Cuti bersama merupakan tambahan hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk memperpanjang masa libur nasional. Tujuannya adalah memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan waktu istirahat, sekaligus mendukung sektor pariwisata nasional.

Berikut jadwal lengkap cuti bersama tahun 2026:
  1. Senin, 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. Rabu, 18 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  3. Jumat, 20 Maret: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  4. Senin, 23 Maret: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  5. Selasa, 24 Maret: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  6. Jumat, 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. Kamis, 28 Mei: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H
  8. Kamis, 24 Desember: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Dengan jadwal ini, masyarakat dapat menikmati beberapa long weekend strategis, terutama pada bulan Maret dan Mei, yang cocok untuk perjalanan keluarga maupun liburan domestik. Dengan total 25 hari libur resmi (17 nasional dan 8 cuti bersama), tahun 2026 diperkirakan akan memiliki beberapa periode liburan panjang yang berpotensi meningkatkan pergerakan wisatawan domestik.

Aturan pelaksanaan cuti bersama

Pelaksanaan cuti bersama memiliki ketentuan tersendiri tergantung pada status pekerja:
  • Bagi pegawai swasta, cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan, sesuai dengan kebijakan internal masing-masing perusahaan
  • Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan cuti bersama mengikuti peraturan perundang-undangan ASN, dan pelaksanaannya ditetapkan oleh instansi pemerintah terkait.
Pemerintah menegaskan penetapan cuti bersama tidak hanya bertujuan memberikan waktu istirahat, tetapi juga mendorong sektor pariwisata, memperkuat kebersamaan keluarga, dan menjaga keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) bagi seluruh pekerja Indonesia.
 
Periode Maret dan Mei diprediksi menjadi waktu favorit karena terdapat rangkaian libur panjang Idulfitri, Kenaikan Isa Almasih, serta Iduladha. Selain itu, akhir tahun juga menyediakan waktu libur panjang dengan perayaan Natal dan cuti bersama 24 Desember.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan