Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

UU Penghapusan Kekerasan Seksual Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Ilham Pratama Putra • 10 November 2021 11:03
Jakarta: Keberadaan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dinilai sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi kekerasan seksual di masyarakat. Namun, Rektor Universitas Widya Mataram, Edy Suandi Hamid menjelaskan jika UU tersebut tak boleh bergaya barat.
 
"UU ini nantinya haruslah tetap mengadopsi norma-norma dan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, dan tidak cenderung ke gaya hidup barat atau liberal," kata Edy kepada Medcom.id, Selasa, 9 November 2021.
 
Menurut dia, penyusunan UU tersebut tidak perlu tergesa-gesa. Hal itu guna memastikan UU tersebut dapat mengakomodasi langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual.

"Kita, memang tidak perlu tergesa-gesa mengesahkan RUU PKS dulu namun juga jangan diulur-ulur sehingga menjadi tidak pasti dan korban semakin banyak," terangnya.
 
Baca: Dukung Permendikbudristek PPKS, Komisi X: Tapi Perlu Revisi Terbatas
 
Edy pun menyinggung hadirnya Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Ia mengatakan, UU PKS tidak boleh seperti Permendikbudristek yang memiliki interpretasi keliru soal tindakan kekerasan seksual dapat dilegalkan jika mendapat persetujuan korban.
 
"Jangan keliru, jangan tergesa-gesa dan tidak membumi. RUU PKS harus open minded, tidak dipaksakan, mendengarkan publik serta kajian akademik harus terus intensif dilakukan," tuturnya.
 
Hal itu perlu dilakukan katanya untuk mengurangi perbedaan pendapat pro-kontra di masyarakat. Tetapi yang lebih penting bagaimana setelah dijadikan UU, bisa memberikan rasa keadilan dan rasa aman pada masyarakat.
 
"Serta memberikan efek jera pada pelaku kejahatan seksual, sehingga menghapuskan kekerasan seksual dalam masyarakat. Hal Ini mengingat kejahatan seksual selalu meningkat dari waktu ke waktu," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan