Registrasi akun SNPMB. DOK Laman SNPMN BPPP
Registrasi akun SNPMB. DOK Laman SNPMN BPPP

Istilah-Istilah SNPMB yang Harus Kamu Tahu

Ilham Pratama Putra • 17 Januari 2023 11:07
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah skema penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) mulai 2023. Perubahan itu juga mengubah sejumlah istilah di penerimaan mahasiswa baru.
 
Kini, penerimaan mahasiswa baru di PTN menggunakan istilah Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) juga sudah tidak dipakai.  Tahun ini, istilah yang digunakan ialah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
 
Mengutip laman Instagram @bp3_kemdikbud, berikut istilah-istilah yang harus kamu pahami dalam SNPMB:

1. SNPMB

Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru

2. PTN

Perguruan Tinggi Negeri

3. UTBK

Ujian Tulis Berbasis Komputer

4. SNBP

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

5. SNBT

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

6. Siswa Eligible

Siswa yang dinyatakan layak dan memenuhi  syarat untuk mengikuti SNBP

7. Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi)

Melaksanakan penyiapan kebijakan teknis mulai dari pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan data dan statistik. Selain itu Pusdatin juga melakukan pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi pada bidang pendidikan dan kebudayaan dan urusan ketatausahaan pusat.

8. Dapodik (Data Pokok Pendidikan)

Dapodik merupakan sistem pendataan (database) berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya, mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik. Dapodik juga menampilkan data jumlah rombel memenuhi standar atau tidak, dan bagaimana data sarana prasarananya di satuan pendidikan semua akan terpotret dalam Dapodik.

9. EMIS (Education Management Information System)

Aplikasi untuk basis data siswa Madrasah yang terhubung langsung dengan database Kementerian Agama pusat.

10. PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)

Basis data yang berisi rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible untuk mendaftar.

11. Akreditasi

Proses evaluasi serta penilaian kualitas sebuah institusi yang dilaksanakan oleh tim ahli yang disebut sebagai asesor berdasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan.

12. Portofolio

Kumpulan dokumen atau kumpulan hasil karya seseorang/kelompok yang memiliki tujuan untuk mendokumentasikan perkembangan suatu proses dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.

13. NPSN (Nomor Induk Pokok Sekolah)

Kode unik (terdiri dari 8 digit kode acak yang berbeda antar satu sekolah dengan sekolah lainnya) yang digunakan sebagai tanda pengenal satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK).

14. NISN (Nomor Induk siswa Nasional)

Kode pengenal identitas siswa bersifat unik, standar, dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di referensi Kemendikbudristek.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sobat Medcom yang bakal mengikuti SNPMB tahun ini, bagaimana persiapan kalian? Saat ini, pendaftaran akun SNPMB untuk siswa sudah dibuka yaa. Kalian wajib membuat akun di SNPMB untuk mengikuti SNBP dan SNBT.    
 
Baca juga: Siswa, Pembuatan Akun SNPMB Mulai Hari Ini, Simak Lagi Ketentuannya

 
(REN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif