Pengukuhan Prof Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.SI., M.EN., sebagai Profesor di Universitas Borobudur. Foto: Universitas Borobudur
Pengukuhan Prof Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.SI., M.EN., sebagai Profesor di Universitas Borobudur. Foto: Universitas Borobudur

Pengukuhan Ahmad Redi, Universitas Borobudur Tambah Satu Profesor Hukum Administrasi Negara

Citra Larasati • 31 Oktober 2026 15:58
Ringkasnya gini..
  • Universitas Borobudur mengukuhkan Prof Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.SI., M.EN., sebagai Profesor.
  • Ahmad Redi merupakan profesor Bidang Hukum Administrasi Negara.
  • Redi menyampaikan pencapaian jabatan profesor harus dimaknai sebagai awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar.
Jakarta: Universitas Borobudur mengukuhkan Prof Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.SI., M.EN., sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan akademik beliau sekaligus memperkuat komitmen terhadap pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas pendidikan tinggi, serta pengabdian kepada masyarakat.

Jabatan profesor merupakan pencapaian akademik yang mencerminkan perjalanan panjang dalam pengembangan keilmuan. Lebih dari sekadar pengakuan atas kompetensi akademik, pengukuhan ini juga membawa tanggung jawab untuk terus menghasilkan pemikiran, penelitian, dan kontribusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan hukum di Indonesia.

Bidang Hukum Administrasi Negara memiliki peran strategis dalam memahami hubungan antara kewenangan pemerintahan, penyelenggaraan administrasi negara, perlindungan hak masyarakat, dan prinsip akuntabilitas dalam pengambilan keputusan publik. Di tengah dinamika perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan bertanggung jawab, pengembangan ilmu di bidang ini menjadi semakin penting.

Melalui pengukuhan tersebut, diharapkan kontribusi akademik Redi dapat semakin memperkuat pengembangan ilmu Hukum Administrasi Negara, baik melalui kegiatan pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dalam momentum pengukuhan tersebut, Redi menyampaikan pencapaian jabatan profesor harus dimaknai sebagai awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar.

"Pengukuhan sebagai profesor bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya memandang pencapaian ini sebagai amanah untuk terus belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Saya berharap ilmu yang dikembangkan tidak hanya memperkaya khazanah akademik, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang terpenting kedepannya akan banyak membawa manfaat bagi orang banyak," kata Redi dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga, para guru dan mentor, rekan sejawat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama perjalanan akademiknya.

"Dukungan dan kepercayaan dari berbagai pihak merupakan bagian penting dari perjalanan ini. Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada keluarga, para guru, kolega, dan institusi yang telah memberikan ruang bagi proses belajar, bertumbuh, dan berkarya. Capaian ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga integritas akademik serta memperluas manfaat ilmu pengetahuan bagi masyarakat," ujarnya.
  Ke depan, pengembangan ilmu Hukum Administrasi Negara diharapkan semakin mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan modern. Hal tersebut mencakup penguatan prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan kewenangan pemerintahan.

Dalam konteks akademik, pengembangan tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan penelitian, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengembangan diskursus hukum yang kritis, serta kolaborasi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat.
 
Pengukuhan guru besar Universitas borobudur
Pengukuhan Prof Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.SI., M.EN., sebagai Profesor di Universitas Borobudur. Foto: Universitas Borobudur

Ke depan, Redi dapat mengambil bagian dalam mendorong pengembangan pemikiran hukum yang tidak hanya kuat secara teoretis, tetapi juga relevan dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan penyelenggara pemerintahan.

Selain itu, pendidikan hukum memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi akademisi dan praktisi yang tidak hanya memahami peraturan perundang-undangan. Tetapi juga memiliki integritas, kepekaan terhadap keadilan, serta kemampuan menganalisis persoalan hukum secara kritis dan bertanggung jawab.

Pengukuhan Redi sebagai Profesor Bidang Hukum Administrasi Negara ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran akademisi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan hukum nasional.

Pencapaian ini sekaligus mengingatkan bahwa gelar akademik memiliki makna yang lebih luas ketika diikuti dengan komitmen untuk terus belajar, berbagi pengetahuan, menghasilkan karya ilmiah, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Dengan semangat tersebut, perjalanan akademik Prof. Ahmad Redi diharapkan terus berlanjut melalui berbagai inisiatif pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang berorientasi pada kemajuan ilmu hukum serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan hukum, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan publik.
 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan