Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah
Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah

Pendidikan Militer Belum Perlu Masuk Kampus

Ilham Pratama Putra • 21 Agustus 2020 17:34

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menyiapkan program Komponen Cadangan (Komcad), program pendidikan militer kepada warga negara berusia 18-35 tahun. Komcad disiapkan untuk pengerahan melalui mobilisasi. Tujuannya, memperbesar dan memperkuat TNI dalam menghadapi ancaman militer.
 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendukung jalannya program tersebut. Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam menyebut program Komcad tak bersifat wajib bagi mahasiswa. Komcad bersifat sukarela dan jadi bagian pemenuhan hak mahasiswa dalam kebijakan Kampus Merdeka.
 
Baca: Kemendikbud: Program Komponen Cadangan Bersifat Sukarela

"Hak tersebut kita penuhi melalui skema kampus merdeka. Sehingga mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," kata Nizam.
 
Nizam percaya program ini bermanfaat untuk menambah pengetahuan kepemimpinan dan bela negara. Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara menyatakan warga negara Indonesia (WNI) punya hak menjadi komponen cadangan.
 
"Mahasiswa dapat mengambil haknya untuk menjadi komponen cadangan pertahanan negara," ucap Nizam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan