Ilustrasi PNS. Medcom.id/Daviq Umar Al Fariq
Ilustrasi PNS. Medcom.id/Daviq Umar Al Fariq

ASN Kemenag, Perhatikan Ini Aturan Baru Mutasi

Renatha Swasty • 09 Oktober 2024 14:37
Jakarta: Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kementerian Agama (Kemenag) Wawan Djunaedi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memperhatikan validitas data kepegawaian di aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG). Sebab, mulai tahun ini, kevalidan data kepegawaian menjadi salah satu syarat mutasi pegawai.
 
“Data PNS yang diusulkan mutasi pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kementerian Agama dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) wajib dalam kondisi terkini dan valid,” kata Wawan saat sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal (KSJ) Kementerian Agama Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu, 9 Oktober 2024.
 
Karenanya, tiap pegawai harus senantiasa memantau data pribadi di SIMPEG maupun SIASN. Wawan mengingatkan data di SIMPEG atau SIASN merupakan data terbaru.

Wawan menjelaskan terbitnya KSJ Nomor 40/2024 merupakan upaya Kemenag meningkatkan layanan kepegawaian bagi ASN. Ia berharap aturan ini dapat segera dipahami oleh seluruh pelaksana kepegawaian serta ASN Kemenag.
 
Dia menegaskan KSJ Nomor 40 Tahun 2024 menjadi acuan seluruh satker dalam melakukan proses mutasi pegawai. Proses mekanisme mutasi PNS dimulai dari satker mengajukan usul mutasi ke Biro Kepegawaian, kemudian biro kepegawaian akan menyampaikan keputusan mutasi ke satuan kerja atau mengembalikan usul mutasi yang tidak sesuai.
 
“Secara administratif, Biro Kepegawaian akan menindaklanjuti ketika bahan dan syarat mutasi sudah sesuai dengan kententuan yang tertuang dalam KSJ Nomor 40 Tahun 2024,” jelas Wawan.
 
Dalam kegiatan itu juga disampaikan beberapa hal terkait, Kebijakan Pengadaan Dan Kepangkatan; Teknis Kenaikan Pangkat, Pencantuman Gelar Dan Peninjauan Masa Kerja (Pmk); Teknis Pelaksanaan KSJ 40 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mutasi PNS Kementerian Agama; Kebijakan Status dan Kedudukan Kepegawaian; dan Teknis Penetapan Mutasi Dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia.
 
Pertemuan tersebut juga membahas Kebijakan Bidang SDM dan Penugasan PNS; Kebijakan Pemensiunan ASN; Teknis Layanan Kepegawaian Kementerian Agama; sera CASN Dan Penyelesaian Tenaga Non ASN.
 
Biro Kepegawaian Kemenag juga memberikan penghargaan terhadap satker dan individu yang memiliki performa sangat baik dalam pengelolaan administrasi mutasi PNS 2024. Berikut penerimanya:
  1. Kategori Kantor Wilayah: Kanwil DIY
  2. Kategori Unit Eselon 1 : inspektorat Jenderal
  3. Kategori PTKN: IAIN Curup
  4. Pengelola Administrasi Mutasi PNS 2024 Terbaik: Sugiyanto,S.Sos (Kanwil Jateng).
Baca juga: Kemenag Serahkan 100 SK Izin Operasional Lembaga Pendidikan Pesantren

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan