"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami asess dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa, kalaupun ada peningkatan, harus rasional," sebut Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Raker Komisi X DPR RI, Selasa 21 Mei 2024.
Nadiem menjelaskan, tiap kenaikan UKT mesti rasional. Termasuk pada kelompok UKT yang lebih tinggi.
"Kemendikbudristek punya peran yang sangat kuat, untuk memastikan kalaupun ada kenaikan harga, bahkan untuk tingkat atau tangga tingkat ekonomi yang lebih tinggi, bahwa peningkatan itu rasional dan masuk akal," tutur dia.
Untuk UKT yang ternyata tidak rasional, pihaknya akan memberikan tindakan. Dengan menghentikan ketetapan UKT tersebut.
"Saya berkomit untuk memastikan, karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan bahwa lompatan-lompatan yang tidak rasional itu akan kami berhentikan," tutupnya.
Baca juga: Nadiem Bakal Cek dan Setop Kenaikan UKT yang 'Ugal-Ugalan' di PTN
|
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News