Monumen Pancasila Sakti. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla
Monumen Pancasila Sakti. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla

Pedoman Lengkap Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023

Putri Purnama Sari • 30 September 2023 14:28
Jakarta: 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang berkaitan erat dengan peristiwa G30S PKI yang menewaskan enam Jenderal dan Kapten yang kemudian dianugerahi gelar pahlawan revolusi dan pahlawan nasional RI.
 
Oleh karena itu, biasanya setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia diminta mengibarkan bendera setengah tiang penuh pada tanggal 30 September 2023. 
 
Kemudian keesokan harinya dilanjutkan dengan upacara pengibaran bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2023. Tahun ini, tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”.

Sebagai referensi, berikut jadwal dan susunan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di berbagai instansi, mengutip dari Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

Jadwal Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023

Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemendikbud, upacara di tingkat pusat mengikuti jadwal berikut:
 
Hari/Tanggal: Minggu, 1 Oktober 2023
Pukul: 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Tema: "Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Maju"
 
Begitu pula dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di tingkat daerah. Pelaksanaannya dapat dimulai pukul 08.00 WIB waktu setempat.

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Tingkat Pusat

Acara Persiapan

06.00: Pengibaran Sang Merah Putih
07.30: Pasukan Upacara Sudah Berada di Daerah Persiapan
07.35: Terompet Pertama
07.40: Terompet Kedua
07.41: Pasukan Upacara Memasuki Tempat Upacara
07.45: Komandan Upacara Memasuki Tempat Upacara dan Mengambil Alih Pimpinan

Acara Pendahuluan

07.46: Persembahan Lagu-Lagu oleh Paduan Suara
07.47: Wakil Presiden RI Beserta Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.51: Presiden Republik Indonesia Beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo tiba di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya
07.55: Persembahan Lagu-Lagu Selesai
07.56: Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara
07.57: Presiden RI Selaku Inspektur Upacara Tiba di Tempat Upacara
07.58: Salam Kebangsaan

Acara Pokok

08.00: Penghormatan Kebesaran Dipimpin oleh Komandan Upacara
08.01: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
08.02: Mengheningkan Cipta Dipimpin oleh Inspektur Upacara
08.03: Persiapan Pembacaan Teks Pancasila
08.05: Tanda Kebesaran Buka
08.06: Pembacaan Teks Pancasila oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
08.07: Tanda Kebesaran Tutup
08.08: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
08.11: Pembacaan dan Penandatangan Ikrar oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
08.13: Pembacaan Doa oleh Menteri Agama RI
08.16: Andhika Bhayangkari
08.17: Laporan Komandan Upacara Kepada Inspektur Upacara
08.18: Penghormatan Kebesaran

Acara Penutup

08.20: Salam Kebangsaan
08.21: Inspektur Upacara Meninggalkan Tempat Upacara
08.22: Laporan Perwira Upacara
Persembahan Lagu-Lagu oleh Tim Paduan Suara
Persembahan Lagu-Lagu Selesai
Upacara Selesai, Komandan Upacara Membubarkan Pasukan
 
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Sejarah dan Maknanya
 

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Tingkat Daerah

Di tingkat daerah, Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 dilaksanakan secara luring penuh di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 waktu setempat. Berikut susunan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2023 di tingkat daerah:
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Satuan Pendidikan

Pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di lingkungan satuan pendidikan digelar secara luring penuh. Susunan acaranya dapat mengikuti urutan di bawah ini:
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Luar Negeri

Untuk pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023 di luar negeri, susunan acaranya dapat mengikuti berikut:
  1. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara, dipimpin oleh Komandan Upacara
  2. Laporan Komandan Upacara, upacara siap
  3. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
  4. Pembacaan Teks Pancasila
  5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
  6. Pembacaan Naskah Ikrar
  7. Pembacaan Naskah Doa
  8. Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
  9. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai
  10. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara
  11. Upacara selesai
Susunan acara di atas juga berlaku untuk upacara di lingkungan Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Kejaksaan Agung, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Bank Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan