"Saya mengimbau kepada guru-guru Indonesia agar terus berlomba-lomba menjadi teladan terbaik dengan terus belajar, berbagi, dan berkolaborasi dalam mengatasi permasalahan belajar," kata Iwan kepada Medcom.id, Senin, 5 Oktober 2020.
Iwan menyebut para guru harus memiliki daya juang ekstra. Terutama, dalam menghadapi permasalahan pembelajaran di tengah masa pandemi virus korona (covid-19).
"Banyak perjuangan guru-guru Indonesia di masa pandemi ini telah menjadi inspirasi kita semua bahwa dalam kesulitan dan keterbatasan, dan ketidaksempurnaan, solusi-solusi untuk kelanjutan pembelajaran anak-anak bisa terus diupayakan," sambung Iwan.
Baca: P2G Tagih Janji Menpan RB Soal Lowongan Satu Juta Guru
Dia berharap seluruh warga pendidikan mampu saling menguatkan semangat belajar mengajar. Harapannya, dunia pendidikan tetap memiliki energi positif.
"Mari terus bersama-sama kita menguatkan semangat, menghadirkan energi positif dalam memberdayakan ekosistem pendidikan kita yang berpusat kepada anak. Menjadi teladan, penguat semangat, dan pemberdaya menuju kemandirian," tutup Iwan.
Pada peringatan tahun ini, Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day (WTD) mengusung tema 'Guru: Memimpin dalam Krisis, Menata Kembali Masa Depan'. Tema ini dipilih demi menyoroti dan mengapresiasi peran guru yang begitu krusial di dalam menjaga berlangsungnya kegiatan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
"Dalam tema ini, Hari Guru Sedunia (World Teachers' Day/WTD) juga akan membahas peran guru dalam membangun ketahanan dan membentuk masa depan pendidikan dan profesi guru di kemudian hari, selama dan pasca pandemi," tulis akun Instagram resmi Kemendikbud, Senin, 5 Oktober 2020.
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mendeklarasikan tanggal 5 Oktober sebagai Hari Guru Sedunia. Hari Guru Sedunia pertama kali diperingati pada tahun 1994.
Baca: Pemda Dinilai Tak Maksimal Alokasikan Anggaran Pendidikan
Hari Guru Sedunia bertujuan untuk memperingati diadopsinya rekomendasi International Labour Organization (ILO) UNESCO pada 1966 mengenai status guru. Rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan, rekrutmen, pekerjaan, dan kondisi belajar-mengajar.
Kemudian pada 1997, Hari Guru Sedunia diadopsi menjadi rekomendasi tentang Status Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi demi melengkapi Rekomendasi 1966. Untuk mencakup tenaga pengajar dan peneliti di lingkungan perguruan tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News