"Kami melihat dan merasakan peran Pemda dalam pendidikan itu saya kira kurang maksimal, penganggaran di Pemda itu tidak ada yang menaruh 20 persen dari APBD mereka," jelas Anggota BSNP Suyanto pada konferensi pers secara daring, Jumat, 18 September 2020.
Menurutnya, banyak Pemda yang berpikir seluruh urusan pendidikan masih tanggung jawab pemerintah pusat. Entah itu dalam hal pendanaan, membangun gedung, sampai sarana dan prasarana.
"Mereka hanya mengandalkan uang yang ditransfer dari pusat dan itu dipakai sebagai anggaran pendidikan oleh Pemda," ujarnya.
Baca: Kemendikbud Pastikan Mata Pelajaran Sejarah Tak Hilang
Padahal, menurut Suyanto, Pemda juga harus mengalokasikan APBD mereka secara maksimal untuk mendanai pendidikan. Minimal, cukup untuk membayar gaji para guru.
"Banyak yang tidak terlaksana. Sehingga untuk mengembangkan pendidikan di daerah itu tidak ada anggaran murni yang dianggarkan dari Pemda secara signifikan. Bahkan provinsi yang lain itu ada yang kecil sekali, seperti 3 persen, bahkan 0 persen, DKI Jakarta mungkin baru 10 persen, tapi mungkin turun lagi," terang Suyanto.
BSNP pun tengah membicarakan permasalahan tersebut dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). BSNP ingin Kemendikbud juga memberikan penegasan kalau peran Pemda dalam pendidikan sangat dibutuhkan.
"Otoritasnya (Pemda) ada, tapi kewajiban itu ada hal-hal yang terlewatkan, itu juga lagi dibicarakan dalam produk BSNP yang akan menulis arah kompetensi pendidikan 2045, di mana kemampuan Pemda itu dibahas ke depan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id